27 Juli 2024

Pembelian Beras Petani Dialihkan ke Gabah Kering

2

Dominikus: Bulog Perlu Berikan Perjelasan Detail Atas Kebijakannya

Merauke, PSP-Kebijakan baru Badan Urusan Logistik (Bulog) yakni pembelian beras petani dialihkan ke gabah kering menuai tanggapan pro dan kontra di tengah masyarakat khususnya masyarakat petani di Kabupaten Merauke.

Menanggapi hal itu, Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Merauke, Dominkus Ulukyanan, S.Pd angkat bicara. Dominikus menegaskan, berkaitan dengan pengalihan pembelian dari beras petani ke gabah kering, Bulog perlu penjelasan secara detail  terkait alasan, mengapa harus ada peralihan pembelian beras ke gabah.

Baca Juga : DPRD dan Pemda Sepakati Mata Anggaran Penanganan Covid-19

“Kemarin memang baru disampaikan Ketua Komisi B ke saya dan itu belum ada penjelasan resmi. Saya sebagai wakil rakyat tidak setuju. Apakah ini sengaja dibuat bisnis?” tanya Domin ketika Papua Selatan Pos meminta tanggapannya terkait itu, Rabu (15/4).

Dominikus menyayangkan kebijakan itu diambil. Sementara beras petani belum terserap dengan baik, kemudian muncul kebijakan baru yakni tak lagi menyerap atau membeli beras, tetapi dialihkan dengan penyerapan atau pembelian gabah kering.

Baca Juga :Prajurit Kostrad Kembali Diserahkan Senpi Rakitan dari Warga Perbatasan

“Saya heran, untuk beras saja Bulog belum bisa pasarkan dengan baik, tetapi sekarang tiba-tiba mau menyerap gabah. Maksudnya seperti apa perlu dijelaskan,” kata Domin.

Menurutnya, dewan akan tetap mempertanyakan alasannya Bulog dengan kebijakan pembelian gabah kering dan tidak lagi membeli beras.

Baca Juga : Bupati Minta Aparatur Tetap Optimalkan Pelayanan Publik

“Perlu penjelasan sejelasnya-jelasnya. Karena bagi saya, urus beras yang sudah giling saja susah, lalu bagaimana mau urus gabah,” tambahnya.

Domin juga mempertanyakan pihak yang akan mengelola, jika tahun ini Bulog membeli gabah dan bukan lagi beras. “Pertanyaan saya, kalau Bulog beli gabah, siapa yang mengelola, apakah akan pakai sistem monopoli lagi,” tandas Dominikus.

Baca Juga : Masyarakat Diimbau Jangan Mudah Percaya Berita Hoaks

Sementara itu, Kepala Bulog Sub Divre Merauke, Djabiruddin sebelumnya mengatakan, kebijakan itu merupakan instruksi Bulog Pusat. Sedangkan Bulog di daerah hanya menjalani saja, karena diperintahkan untuk membeli gabah di tahun 2020 ini.

“Iya, memang perintah kantor pusat harus membeli gabah. Itu berlaku seluruh Indonesia, kami di daerah cuma melaksanakan saja dan perintah itu harus difokuskan,” kata Djabiruddin ketika dikonfirmasi media ini sehari sebelumnya.

Baca Juga : SMAN I Lakukan Kegiatan Belajar Mengajar Via Online

Djabiruddin menyebutkan, di dalam gudang Bulog, harga pembelian pemerintah (HPP) dihargai sebesar Rp. 5.300. “Itu sudah didalam gudang, yang memenuhi standar. Perintah itu sudah turun sejak bulan Maret lalu. Saat ini para petani sudah mulai menjemur. “Sekarang belum masuk, kemungkinan besok (hari ini,red) mulai akan masuk, sebab mereka petani masih proses,” tandasnya.

Ada persyaratan agar bagaimana gabah busa berkualitas dan diterima oleh Bulog. Salah satunya memperbaiki kadar air dan kebersihan sesuai dengan standar. “Itu penting, supaya bisa masuk ke gudang bulog,” katanya.

Baca Juga : Dampak Ekonomi Akibat Corona, BRI Unit Tanah Miring Beri Kebijakan Penundaan Angsuran Untuk UMKM

Bulog juga sudah mengsosialisasikan tentang persyaratan gabah yang akan masuk ke bulog ke tiap-tiap mitra Bulog di setiap wilayah. “Kami sudah sosialisasikan, mitra bulog ada 30 orang. Dan kami minta ke mitra agar menyampaikan ke para petani bahwa dalam tahun ini Bulog membeli gabah, bukan beras,” kata Djabiruddin. [ERS-RH]

2 thoughts on “Pembelian Beras Petani Dialihkan ke Gabah Kering

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *