Prajurit Kostrad Kembali Diserahkan Senpi Rakitan dari Warga Perbatasan
Merauke, PSP-Prajurit Satgas Pamtas RI-PNG Yonmek Raider 411/PDW Kostrad kembali menerima satu pucuk senjata api rakitan bersama amunisinya yang diserahkan dari warga perbatasan RI-PNG. Warga berinisial MN (54), menyerahkannya secara sukarela.
“Penyerahan itu pekan lalu di Kout. Senpi dan empat butir amunisi kaliber 5.56 mm. Ini kami terima dari warga Sota,” kata Komandan Satgas Yonif MR 411/PDW Kostrad ,Mayor Inf Rizky Aditya S.Sos, M.Han, Rabu (15/4).
Baca Juga : Pembelian Beras Petani Dialihkan ke Gabah Kering
Dansatgas menyebutkan, penyerahan senjata bermula ketika empat personel Pos Kout Sota menggunakan truk dinas NPS menuju Pos Kaliwanggo, Distrik Sota. Di tengah perjalanan, tepatnya di jalan Poros Trans Papua Km 107, mereka berpapasan dengan pengendara sepeda motor terlihat membawa sesuatu yang mencurigakan. Ternyata, barang yang dibungkus dengan karung itu adalah senjata rakitan yang akan digunakan berburu. Senjata itu dipinjamkan oleh MN.
MN menyebut, senjata api rakitan itu milik rekannya yang berdomisili di kota Merauke. Melalui pendekatan dan penjelasan secara persuasif, MN sadar bahwa yang dilakukan dapat melanggar hukum serta akan berdampak negatif karena telah menyimpan senjata api illegal. “Merasa tersadarkan, saudara MN menyerahkan secara sukarela,” beber Danstgas.
Baca Juga : DPRD dan Pemda Sepakati Mata Anggaran Penanganan Covid-19
Kini senjata rakitan dan amunisnya telah diserahkan kepada Komando atas, dalam hal ini Kolakops Korem 174/ATW. Guna mengetahui asal-usulnya, tim Intel Korem 174/ATW bersama kepolisian akan melakukan penyelidikan.
Dansatgas menambahkan, dalam berbagai kesempatan, jajarannya selalu mengimbau kepada warga untuk tidak takut melapor dan menyerahkan senjata illegal yang dimilikinya. [FHS-RH]
2 thoughts on “Prajurit Kostrad Kembali Diserahkan Senpi Rakitan dari Warga Perbatasan”