DPRD dan Pemda Sepakati Mata Anggaran Penanganan Covid-19

Merauke,PSP-Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) dan Pemerintah Daerah Kabupaten Merauke membahas anggaran penanganan Covid-19 dalam, Rapat Tertutup di ruang siding, Rabu (15/2). Dalam rapat tersebut disepakati realokasi anggaran yang diperlukan untuk penanganan Covid-19 sebesar Rp 46 miliar hingga bulan berjalan.
Namun, legislatif dan eksekutif juga mengambil langkah antisipasi ketersediaan anggaran untuk penanganan Covid-19 hingga bulan Desember 2020 dengan prediksi anggaran Rp 100 miliar.

“Kami belum bisa prediksi Covid-19 ini kapan akan berakhir, sehingga dalam rapat ada masukan bahwa prediksi anggaran itu sampai bulan desember,” beber Ketua DPRD Merauke Ir. Drs. Benjamin Izaac Rudolf Latumahina kepada wartawan di ruangannya usai rapat.
Untuk sementara, kata Benny, disepakati sesuai dengan Surat Keputusan Menteri menyangkut pergeseran anggaran pada 3 hal yang dirasionalisasikan, yakni belanja pegawai, belanja barang dan jasa, serta rasionalisasi belanja modal.
“Diprediksi dan dihitung sesuai SKB kurang lebih Rp 46 miliar yang dipersiapkan penanganan Covid-19 di Merauke. Pertama, untuk belanja di bidang kesehatan menyangkut APD, sarana prasarana, peralatan, insentif maupun layanan ke masyarakat. Kedua, penyediaan jaring pengaman sosial. Ketiga, penanganan dampak ekonomi menyangkut dengan dunia usaha agar tetap hidup. Baik itu usaha mikro kecil dan menengah UMKM,” sebut Benny.
Dari Rp 46 miliar tersebut, lanjutnya, 42 miliar rupiah diletakkan pada pos kesehatan, 3 miliar rupiah pada pos dampak terhadap ekonomi dan 1 miliar rupiah pada pos jaring pengaman sosial berupa bantuan sosial kepada masyarakat.
“Dampak ekonomi yang dimaksud, kehidupan masyarakat tentang ekonomi yang dampaknya sangat signifikan baik terhadap pekerjaan maupun pendapatan. Disini masyarakat kan menerima dampak. Nah, pemerintah wajib untuk memperhatikan dampak sosial ekonominya misalnya memberikan bantuan berupa sembako dan lainnya,” pungkas Benny.
Sementara itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Merauke, Drs, Daniel Pauta mengatakan bahwa untuk menindaklanjuti SKB 2 menteri, Pemerintah Daerah Kabupaten Merauke tetap menyiapkan alokasi anggaran Rp 100 milar untuk penanganan Covid-19.
Baca Juga : Prajurit Kostrad Kembali Diserahkan Senpi Rakitan dari Warga Perbatasan
Menurut Daniel, keputusan ini merupakan hasil revisi anggaran bersama DPRD Merauke, dari yang sebelumnya Pemda mengelontorkan Rp 40 miliar. Namun berdasarkan analisa dan perhitungan dampak pandemi Corona, akhirnya Pemda siap mengalokasikan Rp 100 miliar yang diskemakan sampai akhir tahun.
“Kita menindaklanjuti surat keputusan bersama (SKB) antara Menteri Dalam Negeri (Mendagri) dan Menteri Keuangan (Menkeu), untuk menyediakan sejumlah anggaran penaganan covid-19. Itu yang sebelumnya dari SKPD kami coba Rp 40 miliar, tapi sesungguhnya tidak cukup. Maka kita ancang-ancang kurang lebih Rp 100 miliar. Karena nanti di belakang itu ada namanya penangulangan dampak, umpanyanya ini Covidnya sudah selesai, dampaknya kan ada seperti warga kurang mampu itu menjadi perhatian kita,” tegasnya.
Baca Juga : Bupati Minta Aparatur Tetap Optimalkan Pelayanan Publik
Daniel menambahkan, jika alokasi dana Rp 100 miliar diambil dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Selain itu, sebagian merupakan dana realokasi dari anggaran perjalanan dinas di seluruh SKPD.
“Sumbernya dari APBD yang kita rasionalisasi kembali. Contohnya perjalanan dinas, belanja barang dan jasa, akan kami sisir lagi dan kami lihat kembali kira-kira berapa,” pungkasnya.
Selain itu, lanjutnya, ada beberapa anggaran yang tidak direalokasi, seperti dana keamanan dan angaran Pemilu yang rencannya tetap akan dilaksanakan pada Desember 2020 mendatang.
“Kita sudah dapat informasi bahwa tanggal 9 Desember 2020 ini kan Pemilukada serentak. Saya berharap bahwa kita tidak akan menggangu dana yang sudah ada untuk menyelenggarakan itu. Supaya pada waktu mereka bekerja, kita tidak lagi cari uang untuk mereka,” pungkasnya. [WEND-RH]
1 thought on “DPRD dan Pemda Sepakati Mata Anggaran Penanganan Covid-19”