Patuhi Intruksi, Waket II MRP PPS Sudah Ajukan Pengunduran Diri
Merauke, PSP – Paska namanya disebut partai PKS direkomendasikan sebagai bakal pasangan calon Gubernur dan wakil Gubernur Papua Selatan, Wakil Ketua II MRP Provinsi Papua Selatan Paskalis Imadawa sudah mengajukan surat pengunduran diri ke Mentri Dalam Negri.
Paskalis Imadawa mengaku sudah melayangkan surat pengunduran diri tertanggal 15 Juli 2024 lalu.
“Sudah dari tanggal 15 Juli 2024 surat pengunduran diri dilayangkan,” aku Paskalis Imadawa lewat sambungan teleponnya, kemarin.
Pengajuan pengunduran diri itu, sebagai bentuk upaya taat aturan maupun intruksi Mendagri yang meminta pejabat harus mundur dari jabatan apabila ingin mencalonkan diri ke Pilkada.
“Surat pengunduran diri yang saya ajukan itu juga kan untuk menaati himbauan Mendagri yang meminta pejabat harus mundur. memang secara implisit dalam surat Mendagri itu tidak dicantumkan terkait dengan MRP, tapi kita ini kan menjabat sebagai pejabat publik,” lanjutnya.
Kendati demikian, Paskalis Imadawa tidak memungkiri bahwa semua masih dinamis dan belum positif.
“Tapi ini semua masih meraba, dan belum ada yang positif. Sebagai warga negara kami hanya mematuhi aturan maupun himbauan,” tegas Paskalis Imadawa.
Seperti deketahui, PKS sudah merekemondasikan Bapaslon Apolo Safanpo dan Paskalis Imadawa untuk maju pada Pilkada 2024 Gubernur dan wakil Gubernur di Provinsi Papua Selatan. Surat rekeomendasi diserahkan langsung oleh Presiden PKS Ahmad Syaikhu di ruang kerjanya beberapa waktu lalu di Jakarta. [ERS-NAL]