26 Juli 2024

Sopir Truk Pengantar Logistik ke Boven Digoel Harus Miliki Surat Kesehatan

1

Fransiskus Anggawen, S.Sos, M.Si

Merauke, PSP – Sopir dan kernet truk yang melakukan pengantaran barang – barang logistik ke Kabupaten Boven Digoel harus memiliki surat kesehatan yang dikeluarkan oleh Puskesmas.

Hal ini disampaikan Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Merauke Fransiskus Anggawen kepada Papua Selatan Pos, menindaklanjuti permintaan dari Pemerintah Kabupaten Boven Digoel.

Baca Juga : Pandemi Covid-19, Pendaftaran Perkara di Pengadilan Agama Merauke Sementara Masih Ditutup

“Ini permintaan dari pemerintah Boven Digoel. Karena sebenarnya pintu darat, udara dan laut sudah ditutup untuk masuk ke wilayah Boven, mereka hanya berikan truk logistik, itupun harus mengetahui dari perhubungan,” ujar Frans Anggawen dari balik selulernya, Rabu (29/4).

Frans Anggawen mengatakan, sopir dan kernet truk pengantar logistik setelah mengurus surat kesehatan harus menyertakannya pada saat melaporkan ke Dinas Perhubungan Kabupaten Merauke.

Baca Juga : Peduli Covid 19, Mitra Polres Merauke Beri Bantuan Sembako

“Kami melayani truk yang membawa barang logistik ke Tanah Merah sopir dan kernet harus ada surat kesehatan dari puskesmas. Mereka lampirkan kami akan periksa lalu kami berikan keterangan surat manifes. Mereka harus lampirkan surat sehat, jangan mereka bawa penyakit kesana,” tandasya.

Baca Juga : Cegah Covid-19 Satgas Yonif 406/CK Bagi Masker kepada Masyarakat Ninati

Begitupun sebaliknya, lanjut Frans Anggawen, sopir dan kernet setelah selesai membongkar di Boven Digoel harus kembali mengurus surat kesehatan di Puskesmas Boven Digoel. “Ini diberlakukan sejak minggu lalu. Untuk mobil hilux pembawa orang, sudah tidak diperkenankan masuk ke Boven Digoel atau sebaliknya kecuali membawa barang,” pungkas Anggawen. [ERS-NAL]

1 thought on “Sopir Truk Pengantar Logistik ke Boven Digoel Harus Miliki Surat Kesehatan

  1. Permisi mau bertanya, kami yang mengendarai sepeda bermotor ke boven digoel apakah juga perlu membuat surat jalan dari dinas perhubungan?

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *