Program PESIAR, Kunci Utama Kabupaten Merauke Sukses Capai Predikat UHC
Merauke, PSP – Predikat Universal Health Coverage (UHC) di tingkat nasional sebesar 98% sesuai Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) di tahun 2024 sudah di depan mata. Direktur Kepesertaan BPJS Kesehatan, David Bangun menyebut, Program Petakan, Sisir, Advokasi dan Registrasi (PESIAR) mengambil peran besar dalam upaya mencapai predikat tersebut.
David mengungkapkan, capaian UHC yang didapat pemerintah daerah, termasuk Pemerintah Kabupaten Merauke juga memiliki peranan yang besar dalam akselerasi kepesertaan JKN mencapai 98% di tingkat nasional.
Per tanggal 1 Juli 2024, jumlah cakupan kepesertaan Program JKN di Kabupaten Merauke sejumlah 250.447 jiwa. Artinya, sudah hampir seluruh penduduk yang berada di wilayah Kabupaten Merauke sudah terlindungi dengan Program JKN.
“Dengan Program PESIAR yang kami lakukan, kami juga melibatkan pemerintah daerah untuk mendukung dalam upaya percepatan cakupan kepesertaan JKN. Bukan hanya sekedar mencapai capaian UHC, namun kami melihat bagaimana seluruh masyarakat di Indonesia, dari Sabang sampai Merauke terlindungi ke dalam Program JKN,” jelas David saat mengunjungi Desa Rimba Jaya pada Rabu (24/07).
David mengatakan, dalam proses percepatan cakupan kepesertaan JKN melalui Program PESIAR, pemerintah daerah akan melibatkan kerja sama dengan beberapa tokoh masyarakat, juga termasuk Agen PESIAR yang ditunjuk langsung oleh pemerintah desa untuk melakukan pemetaan data penduduk di desa tertentu, penyisiran wilayah berdasarkan hasil pemetaan, serta kegiatan advokasi dan sosialisasi yang melibatkan aparat desa. Hasil dari advokasi akan dijadikan dasar untuk pendaftaran peserta JKN.
Ia menambahkan, Program PESIAR menjadi salah satu langkah strategis yang membawa Kabupaten Merauke dan sejumlah wilayah lainnya yang berada di Provinsi Papua Selatan meraih UHC. Bahkan, Kabupaten Merauke ini juga telah berhasil mendapat predikat UHC Non Cut Off. Artinya, penduduk yang didaftarkan oleh pemerintah daerah dapat langsung menjadi peserta JKN aktif tanpa menunggu bulan berikutnya.
“Khusus di wilayah kerja Kantor BPJS Kesehatan Cabang Merauke, terdapat 10 jumlah desa, salah satunya termasuk Desa Rimba Jaya yang melibatkan satu Agen Pesiar di tiap-tiap desa. Kami juga berterima kasih kepada seluruh pemerintah daerah yang menunjukkan komitmennya untuk mendukung implementasi Program PESIAR. Harapannya, semakin banyak masyarakat yang terlindungi ke dalam Program JKN dan akses terhadap pelayanan kesehatan juga semakin mudah,” tambah David.
David menambahkan, Program PESIAR yang menyasar masyarakat di tingkat desa ini juga bisa disinergikan dengan program pemerintah daerah untuk peningkatan derajat kesehatan masyarakat yang dimulai di tingkat desa, seperti penyisiran ibu hamil yang belum terjamin Program JKN, pencegahan stunting hingga kemiskinan ekstrim akibat ketidakmampuan finansial dalam mengakses pelayanan kesehatan.
“Pemetaan data peserta JKN non-JKN serta upaya untuk memberikan perlindungan kesehatan kepada penduduk, khususnya di Desa Rimba Jaya yang belum terjamin kepesertaan JKN merupakan langkah penting untuk mewujudkan akses kesehatan yang mudah di wilayah tersebut. Dengan kerja sama dan komitmen seluruh pihak, harapannya Program PESIAR dapat berjalan dengan sukses dan memberikan manfaat bagi seluruh masyarakat,” tambah David.
Asisten I Sekretaris Daerah Provinsi Papua Selatan, Agustinus Joko Guritno mengapresiasi upaya BPJS Kesehatan yang terus menghadirkan program strategis untuk memastikan masyarakat terlindungi ke dalam Program JKN hingga ke tingkat desa. Melalui Program PESIAR, menurutnya bisa menjadi salah satu upaya bersama yang dilakukan untuk memastikan masyarakat terdaftar ke dalam Program JKN dan bisa mengakses pelayanan kesehatan dengan mudah.
“Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di tingkat Provinsi Papua Selatan hingga di Kabupaten Merauke juga harus bekerja sama dan menguatkan sinergi untuk menyampaikan data yang sebenarnya. Begitu juga Program PESIAR, nantinya Agen PESIAR yang ditunjuk bisa turun langsung ke lapangan dan harapannya bisa berkoordinasi dengan mudah agar data-data yang dimiliki bisa dilakukan rekonsiliasi sehingga kepesertaan yang nantinya didaftarkan oleh pemerintah daerah bisa diberikan kepada masyarakat yang berhak,” ungkap Agustinus.
Dirinya menambahkan bahwa kehadiran Program JKN yang diselenggarakan BPJS Kesehatan merupakan sebagai bentuk kehadiran negara untuk memberikan jaminan kesehatan kepada seluruh masyarakat. Namun, hingga saat ini masih terdapat wilayah yang jumlah kepesertaan JKN belum optimal.
“Untuk itu, kami juga menciptakan Merauke sebagai kampung digital. Harapannya ini juga bisa diintegrasikan ke Program JKN sehingga akses masyarakat untuk mendaftarkan kepesertaan JKN bisa semakin mudah,” tambah Agustinus.
Sementara itu, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekretaris Daerah Kabupaten Merauke, Justina E. Sianturi mengapresiasi atas implementasi Program PESIAR yang dilaksanakan di tingkat desa untuk meningkatkan kepesertaan JKN. Menurutnya, Program PESIAR ini juga membantu pemanfaatan dana desa agar terciptanya kampung UHC, yaitu kampung yang sehat dan akses pelayanan kesehatan yang mudah diakses hanya dengan menunjukkan Kartu Tanda Penduduk (KTP).
Ia menyebut, jumlah cakupan kepesertaan JKN di Kabupaten Merauke sudah berhasil mendapat predikat UHC dengan capaian di atas 99%. Capaian ini menunjukkan bahwa Pemerintah Kabupaten Merauke untuk meningkatkan derajat hidup dan kesehatan seluruh masyarakat.
“Di Kabupaten Merauke, terdapat 22 distrik. Khusus di distrik Merauke, terdapat 5 kampung dan 11 kelurahan. Harapannya, dengan sinergi yang dibangun dengan BPJS Kesehatan bisa terus dilakukan untuk memperluas cakupan kepesertaan dan bisa meningkatkan mutu layanan melalui kecepatan dan kepastian pelayanan agar seluruh masyarakat di Kabupaten Merauke bisa mengakses pelayanan kesehatan dengan mudah,” kata Justina.[JON-NAL]