Sidang Tipikor Akan Dilaksanakan Secara Online

Eko Nuryanto, SH
Merauke, PSP – Adanya pandemi Covid-19, sidang persidangan tindak pidana korupsi di Pengadilan Tipikor Jayapura direncanakan akan dilaksanakan secara online. Kejaksaan Negeri Merauke saat ini masih menunggu petunjuk untuk pelaksanaan proses persidangan kasus tindak pidana korupsi yang akan dilaksanakan dalam beberapa waktu ke depan.
Plh. Kejaksaan Negeri Merauke, Eko Nuryanto, SH mengatakan bahwa saat ini ada 2 berkas perkara korupsi dari penyidik kepolisian yang telah diterima oleh kejaksaan dan sementara masih dalam proses penyidikan. Setelah berkas perkara dinyatakan lengkap, maka akan dilakukan penyerahan tersangka dan barang bukti.
Sementara apabila sudah dilakukan penyerahan tersangka dan barang bukti ke kejaksaan, maka perkarannya akan segera dilimpahkan ke Pengadilan Tipikor Jayapura.
“Untuk penahanan tersangka dilakukan di mana, tentunya kita akan koordinasi dengan pihak-pihak terkait. Apabila tidak bisa dilakukan penahanan di Rutan Jayapura, maka mungkin akan kami titipkan di Rutan Polres atau Lapas Merauke. Tapi tentunya itu akan dilakukan koordinasi guna mencegah penyebaran Covid-19 ini,” kata Eko saat ditemui di ruang kerjanya belum lama ini. [JAK-NAL]