Polisi Sampaikan Aturan Hukum dalam Ruang Digital Bagi Pelajar di Merauke

Merauke, PSP – Polres Merauke memberikan edukasi tentang Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) serta penggunaan media sosial secara bijak kepada siswa SMA Negeri 3 Merauke, Senin (15/6).
Kegiatan yang digelar oleh Seksi Humas Polres Merauke tersebut diikuti pelajar kelas X dan XI. Sosialisasi dipimpin Ps. Kasi Humas Polres Merauke, IPDA Andre M.S.B., S.Kom, yang menyampaikan materi terkait ketentuan dalam UU Nomor 1 Tahun 2024 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.
IPDA Andre mengatakan pemahaman terhadap aturan hukum di ruang digital penting dimiliki para pelajar mengingat tingginya penggunaan media sosial di kalangan generasi muda.
Menurutnya, UU ITE bertujuan memberikan kepastian hukum dalam aktivitas digital, melindungi masyarakat dari penyalahgunaan teknologi informasi, menjamin keamanan transaksi elektronik, serta menciptakan ruang digital yang aman dan bertanggung jawab.
Dalam sosialisasi tersebut, peserta juga diberikan pemahaman mengenai berbagai bentuk pelanggaran yang kerap terjadi di media sosial, seperti penyebaran hoaks, pencemaran nama baik, ujaran kebencian berbasis suku, agama, ras dan antargolongan (SARA), perjudian online, hingga peretasan.
“Setiap aktivitas di ruang digital memiliki konsekuensi hukum sehingga pengguna media sosial harus lebih berhati-hati dalam mengunggah maupun membagikan informasi,” kata Andre.
Ia juga menjelaskan ancaman pidana yang dapat dikenakan terhadap pelanggar UU ITE sebagai upaya pencegahan agar para pelajar memahami risiko hukum dari setiap tindakan di dunia maya.
Melalui kegiatan tersebut, Polres Merauke berharap para pelajar dapat menjadi pengguna media sosial yang cerdas dan bertanggung jawab serta mampu menjadi pelopor penggunaan media sosial yang positif di lingkungan sekolah maupun masyarakat.
Polres Merauke juga mengajak generasi muda untuk menerapkan prinsip “saring sebelum sharing”, menjaga etika dalam berkomunikasi, serta memanfaatkan teknologi informasi untuk kegiatan yang bermanfaat. Kegiatan berlangsung tertib dan mendapat antusiasme dari para peserta. [ERS-NAL]
