Reskrim Polres Merauke Raih Penghargaan pada Rakernis Reserse Polda Papua

Merauke, PSP – Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Papua menggelar Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Fungsi Teknis Reserse Kriminal Tahun Anggaran 2026 di Ballroom Hotel Suni Abepura, Kota Jayapura, Kamis (30/7).
Rakernis dibuka secara resmi oleh Wakapolda Papua Brigjen Pol. Muhajir, S.I.K., M.H., mewakili Kapolda Papua. Kegiatan tersebut dihadiri Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Papua Kombes Pol. Parasian Herman Gultom, S.I.K., M.Si., Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Papua Kombes Pol. Dr. Rama Samtama Putra, S.I.K., M.Si., M.H., Direktur Reserse Siber Polda Papua Kombes Pol. Syamsurijal, S.I.K., Direktur Reserse Narkoba Polda Papua Kombes Pol. Dr. Alfian, S.I.K., M.Si., para pejabat utama Polda Papua, serta para Kasat Reskrim dan Kasat Resnarkoba jajaran Polda Papua.
Dalam sambutannya, Wakapolda Papua menekankan pentingnya peningkatan profesionalisme, integritas, dan sinergi antar fungsi kepolisian maupun dengan instansi terkait dalam menghadapi perkembangan tindak pidana yang semakin kompleks. Menurutnya, Rakernis menjadi forum evaluasi, penyamaan persepsi, serta penguatan kapasitas personel reserse di seluruh jajaran Polda Papua.
Rakernis menghadirkan sejumlah narasumber dari berbagai instansi. Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Papua memaparkan penguatan sinergi dalam penanganan kejahatan siber. BNN Provinsi Papua menyampaikan materi mengenai asesmen terpadu dan rehabilitasi, sementara Satgaswil Papua Densus 88 Antiteror membahas perlindungan dan pencegahan anak dari ancaman kekerasan berbasis ekstremisme.
Selain itu, Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Papua memaparkan penanganan pertambangan tanpa izin (PETI), sedangkan akademisi Universitas Cenderawasih menjelaskan implementasi Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2025.
Para direktur reserse di lingkungan Polda Papua juga memberikan arahan sesuai bidang tugas masing-masing, meliputi fungsi Reserse Kriminal Umum, Reserse Kriminal Khusus, Reserse Siber, dan Reserse Narkoba sebagai pedoman pelaksanaan tugas di wilayah.
Pada akhir kegiatan, Ditreskrimum Polda Papua memberikan penghargaan kepada sejumlah personel reserse yang dinilai berprestasi. Salah satu penerima penghargaan adalah Kasat Reskrim Polres Merauke AKP Lukyta K. Putra, S.T.K., S.I.K., atas dedikasi dan kinerjanya dalam pelaksanaan tugas.
Rakernis ditutup oleh Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Papua Kombes Pol. Parasian Herman Gultom. Ia mengajak seluruh peserta mengimplementasikan hasil Rakernis dalam pelaksanaan tugas sehari-hari guna mewujudkan penegakan hukum yang profesional, modern, dan terpercaya.
Melalui Rakernis tersebut, personel reserse di jajaran Polda Papua diharapkan semakin siap menghadapi tantangan penegakan hukum, memperkuat kolaborasi lintas sektor, serta meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat demi terciptanya situasi keamanan dan ketertiban masyarakat yang aman dan kondusif. [ERS-NAL]
