Dinas Pendidikan Merauke Ajukkan Pemberhentian Gaji 16 Guru yang Mangkir dalam Bertugas

0
Romanus Kande Kahol

Romanus Kande Kahol

Merauke, PSP – Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan kabupaten Merauke, Romanus Kande Kahol mengungapkan bahwa terdapat 2 surat pemberhentian gaji yang pihaknya layangkan ke BPKAD untuk gaji tidak dibayarkan bagi guru-guru di sejumlah sekolah yang tidak melaksanakan tugas.

“ Ada sekitar 16 guru yang kita sudah ajukkan pemberhentian gajinya sementara, nanti yang bersangkutan masuk kerja seperti biasa baru gajinya kita aktifkan kembali,” katanya kepada wartawan, Jumat (13/6).

Dirinya menjelaskan hal tersebut dilakukan sebagai upaya tindak lanjut dari laporan pihak sekolah yang sebelumnya telah mengingatkan guru yang bersangkutan untuk melaksanakan tugas.

“ Itu karena mereka tidak melaksanakan tugas dan secara hirarki kita lakukan pemberitahuan kepada guru yang bersangkutan dan ini tindak lanjut daripada peran sekolah, jadi sekolah sudah ingatkan kepada guru yang bersangkutan dan guru tersebut tidak sadar diri untuk melaksanakan tugas dan fungsinya seperti biasa dan sekolah mengadu ke kami di dinas dan langkah yang kami lakukan di dinas adalah kami usulkan untuk gajinya diberhentikan sementara,” jelasnya.

Lebih lanjut, dirinya mengakui memang kekurangan-kekurangan yang pihaknya coba petakan untuk dibenahi salah satunya adalah alat transportasi untuk distribusi guru agar tidak terjadi lagi guru yang mangkir bertugas dengan alasan susahnya akses trasportasi. “ Kebetulan kita di dinas Pendidikan punya speed kapaitas 12 penumpang dan itu juga sekarang sedang rusak, kami rencana perbaiki supaya bisa membantu untuk distribusi guru juga,” pungkasnya.[JON-NAL]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *