Dari Kecelakaan hingga Persiapan Operasi, JKN Dampingi Perjalanan Pemulihan Engel
Merauke, Jamkesnews – Proses pemulihan setelahmengalami kecelakaan tidak selalu berlangsung singkat. Pemeriksaan berulang, perawatan, hingga tindakan medislanjutan menjadi bagian yang harus dijalani pasien untukmemastikan kondisi kesehatan terus terpantau. Hal tersebutdirasakan oleh Engel Bert Marcus (48), peserta JaminanKesehatan Nasional (JKN) yang telah tiga kali menjalaniperawatan di RSUD Merauke setelah mengalami kecelakaan.
Pasca kecelakaan, Engel mengalami cedera pada bagian kepala yang membutuhkan penanganan medisberkelanjutan. Kondisinya memerlukan perawatan dan pemantauan lebih lanjut hingga direncanakan menjalanioperasi pemasangan tempurung kepala sebagai bagian daripenanganan medis atas cedera yang dialaminya.
Selama menjalani proses pengobatan, Engel dan keluarga harus beberapa kali kembali ke RSUD Merauke. Namun, pengalaman tersebut justru memberikan kesanpositif terhadap pelayanan kesehatan yang diterimanya.
“Selama tiga kali bolak-balik dirawat di RSUD Merauke sehabis kecelakaan, kami bersyukur karena pelayanan yang kami terima sangat baik. Jujur, banyak sekali peningkatandari segi pelayanan yang semakin baik,” ujar Engel.
Sebagai peserta JKN, Engel mendapatkan manfaatberupa akses pelayanan kesehatan sesuai kebutuhanmedisnya. Pemeriksaan, perawatan, pemantauan kondisi, hingga persiapan tindakan operasi dapat dijalani melaluifasilitas kesehatan yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan sesuai prosedur dan ketentuan yang berlaku.
Kepala BPJS Kesehatan Cabang Merauke, Dani Hamdani, mengatakan pengalaman peserta dalam menjalaniperawatan berulang menunjukkan bahwa perlindungankesehatan melalui Program JKN memiliki peran penting, khususnya ketika peserta menghadapi kondisi yang membutuhkan penanganan medis secara berkelanjutan.
“Dalam kondisi seperti pasca kecelakaan, kebutuhanpelayanan kesehatan peserta bisa berlangsung dalambeberapa tahapan, mulai dari pemeriksaan, perawatan, pemantauan kondisi hingga tindakan medis lanjutan. Di sinilah manfaat JKN dirasakan, karena peserta yang kepesertaannya aktif dapat memperoleh pelayanan sesuaiindikasi medis dan ketentuan yang berlaku. Dengan adanyajaminan tersebut, peserta dapat lebih fokus menjalani proses pengobatan dan pemulihan tanpa harus khawatir terhadapbiaya pelayanan kesehatan yang dijamin oleh Program JKN,” jelasnya.
Menurutnya, JKN bukan hanya memberikan manfaatketika peserta membutuhkan pelayanan kesehatan satu kali, tetapi juga menjadi bentuk perlindungan ketika peserta harusmenjalani rangkaian perawatan dalam jangka waktu tertentu. Karena itu, ia mengingatkan masyarakat untuk memastikankepesertaan JKN tetap aktif sebagai bentuk perlindunganbagi diri sendiri dan keluarga.
“Yang paling penting adalah memastikan kepesertaanJKN tetap aktif sebelum risiko kesehatan terjadi. Kita tidakpernah tahu kapan membutuhkan pelayanan kesehatan. Ketika kondisi tersebut datang, adanya perlindungan JKN dapat membantu peserta mendapatkan akses pelayanankesehatan sesuai kebutuhan medisnya,” tambahnya.
Pengalaman Engel menjadi gambaran bahwa manfaatJKN dapat dirasakan dalam berbagai kondisi, termasukketika peserta membutuhkan perawatan akibat kecelakaandan tindakan medis lanjutan. Dukungan pelayanankesehatan yang berkelanjutan serta kepastian jaminansesuai ketentuan menjadi bagian penting dalam perjalananpemulihan pasien. (TR/an)
