Pertamina dan Pemkab Merauke Tetapkan SPBU Khusus Petani Pertama di Indonesia Timur 

0

Merauke, PSP – PT Pertamina Patra Niaga Regional Papua Maluku bersama Pemerintah Kabupaten Merauke menetapkan SPBU 86.996.01 di Kampung Amunkay, Distrik Tanah Miring, sebagai SPBU khusus untuk memenuhi kebutuhan bahan bakar minyak (BBM) sektor pertanian. Penetapan ini disebut sebagai SPBU khusus petani pertama di Indonesia Timur.

Peresmian dan penunjukan operasional SPBU tersebut berlangsung pada Kamis (24/9), bersama Bupati Merauke Yoseph Bladib Gebze. Kegiatan itu disaksikan perwakilan Kementerian Pertanian RI, Penanggung Jawab Swasembada Pangan Provinsi Papua Selatan, jajaran Forkopimda Papua Selatan dan Kabupaten Merauke, tokoh masyarakat, serta perwakilan petani.

Pelayanan khusus bagi petani tersebut telah mendapat penunjukan melalui Surat Keputusan (SK) Bupati Merauke. SPBU itu diperuntukkan terutama untuk memenuhi kebutuhan BBM bagi alat dan mesin pertanian (alsintan).

Bupati Merauke Yoseph Bladib Gebze mengapresiasi langkah Pertamina Patra Niaga dalam menyiapkan infrastruktur energi bagi sektor pertanian di Merauke.

Menurutnya, Merauke memiliki potensi pertanian yang besar untuk mendukung program swasembada pangan nasional. Kehadiran SPBU khusus petani di Tanah Miring diharapkan memberikan kepastian dan kemudahan akses BBM bagi petani.

“Merauke memiliki potensi pertanian yang sangat besar untuk menyokong swasembada pangan nasional. Kehadiran dan penunjukan resmi SPBU Khusus Petani di Tanah Miring melalui SK Bupati ini adalah jawaban atas aspirasi para petani kita yang membutuhkan kepastian dan kemudahan akses BBM,” kata Yoseph.

Ia menegaskan, pelayanan BBM di SPBU tersebut tetap mengacu pada ketentuan yang berlaku, termasuk kewajiban melampirkan surat rekomendasi sesuai Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 191 Tahun 2014 dan ketentuan BPH Migas.

“Kami berterima kasih kepada Pertamina atas sinergi yang kuat ini. Harapan kami, produktivitas hasil pertanian Merauke dapat melonjak signifikan dan kesejahteraan petani semakin meningkat,” ujarnya.

Sementara itu, Executive General Manager (EGM) Pertamina Patra Niaga Regional Papua Maluku, Awan Raharjo, mengatakan Pertamina mendukung kebijakan dan penunjukan SPBU tersebut sebagai fasilitas yang melayani kebutuhan BBM sektor pertanian.

Menurut Awan, pengoperasian SPBU khusus petani dirancang untuk mempermudah petani memperoleh BBM secara tepat sasaran, efisien dan transparan, terutama untuk mendukung operasional alsintan.

“SPBU di Tanah Miring ini sekarang dikhususkan untuk melayani kebutuhan energi para petani. Operasional SPBU Khusus Petani ini telah disesuaikan dengan mekanisme penyaluran BBM bersubsidi berbasis data, regulasi yang berlaku serta terintegrasi bersama Dinas Pertanian agar alokasinya tepat jumlah, tepat sasaran dan mendukung penuh alsintan petani,” jelas Awan.

Ia menambahkan, Pertamina berkomitmen menjaga keandalan pasokan energi hingga ke daerah, termasuk untuk sektor produktif dan program strategis yang mendukung perekonomian masyarakat.

“Dengan penunjukan resmi melalui SK Bupati ini, sinergi antara Pertamina, Kementerian Pertanian dan Pemerintah Daerah dalam mewujudkan kedaulatan pangan dari ujung timur Indonesia semakin kuat,” katanya.

Pertamina Patra Niaga berharap keberadaan SPBU khusus tersebut dapat membuat penyaluran BBM bersubsidi bagi petani di Kabupaten Merauke semakin mudah, tertib dan tepat sasaran. Langkah ini sekaligus diharapkan memperkuat posisi Merauke sebagai salah satu wilayah penopang swasembada pangan nasional.(ERS-NAL)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *