YM Serahkan Rekening Koran, Penyidik Dalami Aliran Dana Rp 4,6 Miliar Kemana Saja

0

Merauke, PSP –  Penanganan dugaan penyelewengan  dana hibah dari Pemerintah Papua Selatan melalui DPA Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Papua Selatan kepada Bunda PAUD Papua Selatan tahun 2023 terus bergulir ditangan penyidik Tindak Pidana Korupsi Polres Merauke. Saksi yang telah dimintai keterangan telah mencapai 46 orang, baik dari lingkungan Bunda PAUD, pejabat Pemprov PPS hingga pihak bank Papua.

Kapolres Merauke melalui KBO Reskrim, Ipda Sewang mengatakan penyidik masih terus bekerja untuk menyelidiki dari potensi kerugian negara yang mencapai Rp 4,6 miliar, itu kemana saja dan siapa saja yang menerima. Bendahara dari Bunda PAUD sendiri yakni YM sudah ada menyerahkan bukti rekening koran,hanya saja belum komplit sesuai harapan dari menyidik.

“Rekening koran yang diserahkan ini tahun 2024. Hanya untuk bulan Mei dan Juni 2024 belum ada. Ini dasar penyidik menelusuri aliran dan yang dimaksud”, beber Ipda Sewang di ruang kerjanya, kemarin.

Menurutnya, sesuai dengan komunikasi penyidik Tipidkor dengan YM yang merupakan calon tersangka akan kembali menyerahkan rekening koran hari ini sekaligus dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. “Rencananya besok YM datang lagi membawa rekening koran, sesuai dengan yang dibutuhkan penyidik. Dia juga akan diperiksa lagi”, ujarnya. Seperti diketahui penungkapan kasus dugaan korupsi itu dilakukan penyidik Tindak Pidana Khusus Polda Papua berkolaborasi dengan penyidik Tindak Pidana Khusus Polres Merauke. Dari hasil audit yang dilakukan oleh BPKP RI Perwakilan Provinsi Papua terhadap hibah dari pemerintah Provinsi Papua Selatan kepada Bunda PAUD Papua Selatan Tahun 2023, ditemukan kerugian negara sekitar Rp 4,6 miliar dari total hibah sebesar Rp 8,5 miliar.[FHS-NAL]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *