Kursi Sekda Papua Selatan : Sakral, Terbuka untuk Siapa Saja yang Memenuhi Syarat
Merauke – Panitia seleksi untuk jabatan Sekretaris Daerah (Sekda) definitif di Provinsi Papua Selatan saat ini sudah terbentuk.
Kursi yang kerap dianggap “sakral” karena perannya yang vital dalam jalannya pemerintahan itu, akan dibuka untuk siapa saja, selama memenuhi ketentuan sesuai peraturan yang berlaku.
Gubernur Papua Selatan, Prof. Apolo Safanpo, yang dimintai keterangan soal itu menegaskan bahwa proses rekrutmen pejabat tinggi madya, termasuk posisi Sekda, telah diatur dengan jelas dalam peraturan perundangan.
Oleh karena itu, siapapun yang memenuhi persyaratan teknis dan administratif berhak mengikuti proses tersebut.
“Sedianya semua elemen masyarakat boleh menyampaikan aspirasinya mengenai siapa yang dianggap layak menduduki kursi Sekda,” ujar Gubernur Safanpo kepada awak media di Kantor BKPSDM Papua Selatan, Rabu (16/4).
Prinsip keadilan, kesetaraan, kemampuan, atau kinerja yang mumpuni menjadi fondasi utama dalam proses rekrutmen ini. “Semua orang di Papua Selatan memiliki hak dan kewajiban yang sama. Begitu pun semua ASN yang memenuhi persyaratan dan kepangkatan, mereka punya peluang yang sama,” tegasnya.
Namun, di balik proses yang berbasis aturan dan meritokrasi itu, Gubernur Safanpo tetap mengajak semua pihak untuk menyerahkan hasil akhirnya kepada proses seleksi dan Yang Maha Kuasa. “Dan pada akhirnya, Tuhan akan menentukan siapa yang ingin diberi amanah untuk itu,” tutupnya.
Sebelumnya, Gubernur Safanpo bilang untuk menduduki kursi Sekda bukan melihat sosok melainkan harus berkinerja baik. “Bukan sosok, tapi kinerja nya harus baik dalam menjalankan pelayanan,” kata Gubernur di Hotel Asmat. [ERS-NAL]
