Efek Efisiensi Anggaran, Transfer Dana Pempus ke Pemda Merauke Dipangkas Rp. 179 Miliar

0
Elias Mite

Elias Mite

Merauke, PSP – Pemerintah pusat telah melakukan refocusing anggaran APBN sekitar Rp.179 Miliar untuk kabupaten Merauke. Hal tersebut sebagaimana disampaikan oleh Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) kabupaten Merauke, Elias Mite kepada sejumlah wartawan di kantornya beberapa waktu lalu.

“ Rp. 179 yang sudah dipotong dari dana transfer, jadi APBD 2,4 Triliun berkurang,” katanya.

Untuk menutupi secara mandatory spending untuk infrastruktur, maka Pemda Merauke harus melakukan refocusing di daerah dengan ketentuan bahwa perjalanan dinas dikurangi, ATK dikurangi yang sesuai dengan Inpres Nomor 1 dan juga Permenkeu Nomor 9.

“ Jadi kita wajib melakukan refocusing di daerah yang sesuai dengan 7 Diktum itu,” jelasnya.

Dari 7 Diktum itu setelah dilakukan refocusing, pihaknya juga harus memenuhi beberapa sektor  yaitu pemenuhan infrstruktur, pendidikan, kesehatan,sanitasi, inflasi, dan juga ada kesetaraan masyarakat.

“ Tapi yang paling utama adalah untuk memenuhi mandatory spending infrastruktur,” tambahnya.

Elias Mite juga mengakui yang menjadi persoalan di daerah adalah bagaimana memenuhi mandatory spending infrastruktur, dimana jika menghitung dari APBD secara keseluruhan, pihaknya harus memotong Rp. 200 miliar sekian dan itu tidak mungkin dilakukan. “ Tapi paling tidak ada komitmen dari daerah untuk membiayai infrastruktur yang ada di daerah tetapi kan tidak mengabaikan kegiatan operasional penyelenggaraan pemerintahan yang lain juga,” pungkasnya.[JON-NAL]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *