Basarnas Harus Mampu Jawab Potensi Ancaman Kedaruratan Selama Lebaran

0
Kepala Basarnas Merauke melepas personil usai apel pembukaan siaga SAR khusus Lebaran tahun 20231444H

Kepala Basarnas Merauke melepas personil usai apel pembukaan siaga SAR khusus Lebaran tahun 2023 M / 1444 H. Foto: PSP/FHS

Merauke,PSP –  Secara serentak siaga SAR khusus lebaran yang dilaksanakan oleh Basarnas  tahun ini dimulai sejak tanggal 13 April hingga 2 Mei 2023 di tempat-tempat yang berpotensi menimbulkan ancaman keselamatan manusia seperti di pelabuhan penyeberangan, ruas jalan tol dan lokasi wisata yang menjadi titik kumpul masyarakat.

“20 hari jangan hanya jadi rutinitas, tapi harus mampu menjawab potensi ancaman kedaruratan yang mungkin terjadi,” tegas Basarnas melalui Kepala Kantor Pencarian dan Pertolongan Merauke, Supriyanto Ridwan saat  pembukaan Siaga SAR Khusus Lebaran tahun 2023/1444 H di lapangan apel Kantor Pencarian Dan Pertolongan Merauke,kemarin.

Kepala Basarnas, kata Supriyanto memberikan enam perintah mulai dari penempatan kapal atau alut air di lokasi-lokasi startegis di pelabuhan-pelabuhan penyeberangan yang bekerja sama dengan otoritas pelabuhan dan aktif mensosialisasikan dan memonitor keselamatan penumpang kapal. Kemudian, mewaspadai titik-titik simpul kemacetan lalu-lintas, khususnya di ruas jalan tol. Melaksanakan patroli dan pemantauan di lokasi-lokasi pariwisata/keramaian, terutama wisata bahari/air. Lalu, terus mengupdate informasi cuaca, waspadai daerah-daerah rawan bencana banjir, tanah longsor dan angin kencang.

“Pastikan kesiapan alut maupun peralatan pendukung selalu dalam keadaan bersih dan siap operasi. Jaga profesionalisme dan sinergitas yang baik dengan seluruh potensi SAR dalam melaksanakan siaga SAR khusus,” pintanya.

Kepala Badan menyebut  tugas ini jangan hanya menjadi rutinitas yang monoton,  harus mampu menjawab potensi ancaman kedaruratan yang mungkin terjadi, terutama di pelabuhan-pelabuhan penyeberangan, ruas jalan tol, dan lokasi-lokasi pariwisata yang menjadi titik kumpul masyarakat. “Untuk itu, para Kepala Kantor SAR diperintahkan menyiapkan seluruh sumber daya, baik personil maupun sarana-prasarana agar siap operasi mengantisipasi terjadinya kondisi darurat selama masa angkutan lebaran sesuai dengan prinsip pelayanan quick response of SAR.[FHS-NAL]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *