Pelanggaran Pilkada Rentan Terjadi, Pembina Sentra Gakkumdu Minta Benar – Benar Diawasi

0
Sosialisasi Penindakan Pelanggaran Pilkada Bupati dan Wakil Bupati Tahun 2020 di Swiss-Bell Hotel (1)

Sosialisasi Penindakan Pelanggaran Pilkada Bupati dan Wakil Bupati Tahun 2020 di Swiss-Bell Hotel. Foto: PSP/ERS

Merauke, PSP – Pelanggaran – pelanggaran pada Pilkada 2020 diprediksi akan sangat rentan terjadi. Kerawanan – kerawana ini pun diharapkan diantisipasi dan diawasi oleh pengawas pemilu secara baik dan benar.

Hal itu sebagaimana disampaikan Pembina Sentra Gakkumdu Provinsi Papua Direskrimum Polda Papua Kombes Kolestra Siboro,SH dalam arahannya pada Sosialisasi Penindakan Pelanggaran Pada Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Tahun 2020 di Swiss-Bell Hotel, Senin (20/7).

Kolestra menyebutkan, ada beberapa kerawanan pilkada yang mungkin terjadi. Menurut dia, indeks kerawanan yang mungkin bisa saja terjadi harus jadi atensi bagi semua agar baiknya kiranya dihadapi dan diantisipasi. “Ditahapan pencalonan yang menjadi indeks kerawanan adalah perebutan dukungan partai politik karena ada lebih dari satu pasangan calon,” tegas Kolestra.

Selanjutnya, dukungan ganda partai politik, kemudian rekapitulasi verifikasi tidak dilakuka  oleh PPS dan PPD.

“Ini harus benar – benar diawasi oleh pengawas karena dimungkinkan ini akan terjadi,” tegas dia lagi.

Tak hanya itu, Kolestra menyebutkan, pemalsuan syarat dukungan paslon menjadi salah satu pelanggaran yang mungkin terjadi.  “Data pemutahiran pemilih pun bisa terjadi bahwa penetapan DPT tidak dihadiri oleh saksi dari pasangan calaon dan pengawas,” kata dia.

Perubahan data penduduk, lanjut Kolestra, Dukcapil harus benar mengaupdate mengenai data penduduk diwilayahnya. “Salinan DPT tidak diberikan kepada Panwas. Artinya supaya tidak bisa dikontrol, karena itu dasar untuk mengontrol,” ucap Kolestra.

Ditahapan kampanye, lanjutnya, indeks kerawanannya adanya keterlibatan ASN khusus dalam pembentukan tim sukses.

“Kami sudah melakukan deteksi secara dini, dari awal ini sudah didapatkan. Bagaimana strategi kami untuk mendapatkan informasi itu tugas kami. Karena dimungkinkan ini pasti akan terjadi kami tidak mengarang,” lanjutnya Nah, mengenai kampanye gelap, kata Kolestra, bahwa bisa saja bersangkutan melakukan ibadah setelahnya dilanjutkan kampanye yang sifatnya dibungkus dengan ibadah. “Cara ini sangat renta dilakukan maka dari satuan fungsi yang ada di kepolisian berupaya sebisa mungkin untuk bisa mengantisipasi agar tidak terjadi, nanti urusannyaa jadi panjang,” pungkas Kolestra. [ERS-NAL]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *