Tingginya Modal Penyebab Klinik Swasta Belum Bisa Sesuaikan Biaya Rapid Test
Merauke, PSP – Klinik Swasta belum bisa menyesuaikan biaya rapid test seperti yang telah ditentuan oleh pemerintah pemerintah pusat. Pasalnya, modal untuk pengadaan alat rapid test biayanya cukup mahal, diatas harga pemerintah.
Pemilik Klinik Atria Waris, dr. Reza Waris mengatakan belum bisa memastikan apakah nantinya akan bisa menyesuaikan dengan harga sesuai ketentuan pemerintah atau tidak. Ia menegaskan, untuk biaya pengiriman dan pengadaan saja, jumlahnya sudah diatas biaya rapid test di pemerintah.
“Karena yang jelas kita di Papua untuk membeli alat repid dan biaya pengiriman, modalnya diatas harga rapitas yang diberlakukan pemerintah. Jadi kalau mengikuti harga dari kemenkes saya rasa pihak swasta, terutama di Papua itu belum bisa mengikuti anjuran dari kemenkes,” kata Reza, di ruang kerjanya, Jumat (10/7/2020).
Selain itu, Reza mengaku bahwa repid test yang dilakukan di kliniknya merupakan permintaan dari Kepala dinas kasehatan, sebagai opsi jika antrian rapitets pemerintah terjadi antrian panjang.
“Kita sediakan karena memang permintaan dari kepala dinas. Karena ditakutkan kalau terjadi over load di tim covid, jadi mereka bisa ambil opsi yang lain. Kemudian, kalau gugus covid, mereka kan pelayanannya kan Senin sampai Sabtu, dari pagi sampai sore. Maka kami di swasta kebanyakan operasional yang sore sampai malam atau hari minggu,” terangnya.
Reza Menyebutkan, untuk biaya dan pengurusan rapitest dikliniknya memang ada perbedaan, yaitu diberikan satu paket yang termasuk konsultasi dan surat sehat. Selain itu, menurutnya, pengurusan rapitest dilakukan dengan hasil yang relatif lebih cepat. “Kita satu paket 475 ribu, sudah sama konsultasi dokter, surat sehat. jadi sudah tidak perlu mengurus yang lain. Untuk prosesnya paling kita setengah jam sudah jadi. Kalau banyak bisa sampai 1 jam, tapi kalau sedikit, 15 menit sampai setengah jam bisa selesai,” ujarnya. [WEND-NAL]