27 Juli 2024

Terkait Wacana Penghapusan Kelas Peserta BPJS Kesehatan, Erfan: Sebenarnya itu hanya standarisasi

0

Erfan Chandra Nugraha

Merauke, PSP – Terkait dengan wacana penghapusan kelas pada peserta Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS), Kepala BPJS Kesehatan Merauke, Erfan Chandra Nugraha mengatakan bahwa seyogianya itu hanya standarisasi pada kelas 3 dan 2. Menurutnya, setiap rumah sakit dikelas yang sama memiliki standar fasilitas yang berbeda-beda.

Erfan menambahkan, dengan adanya perbedaan fasilitas pada yang kelas yang sama, sehingga perlu dilakukannya standarisasi pada masing-masing kelas, baik luas kamar, jumlah bad pada setiap kamarnya, dan fasilitas yang mendukung.

“Sebenarnya bukan penghapusan, tapi akan dibuat standar. Itu sebenarnya amanah dari regulasi UU tentang BPJS yang menyatakan bahwa program JKN membawahi jaminan kesehatan yang sesuai kebutuhan. Kemudian kelasnya tanpa dibedakan, jadi harus diatur. Contoh, dirumah sakit itu untuk kelas 3 standarnya bagaimana, kadangkan berbeda-beda setiap rumah sakit, ada yang luasnya berapa, didalamnya ada apa aja, jumlah kamarnya berapa. Itu yang sedang diatur oleh regulator kementerian kesehatan,” kata Erfan kepada Papua Selatan Pos, Jumat (5/6/2020).

Menurut Erfan, bahwa pada prinsipnya BPJS bukanlah regulator, BPJS hanya mengikuti peraturan yang telah ditetapkan oleh pemerintah. Ia menuturkan, kebijakan tersebut baru akan bisa diterapkan 2 tahun mendatang. Pasalnya, butuh beberapa persiapan yang harus disesuaikan. 

“Sampai saat ini sesuai perpres yang kemaren, itu harus diselesaikan 2020 oleh regulator, jadi kita tunggu sampai nanti akhir 2020. Nanti setelah juknisnya ada dikasih masa waktu penerapan sambil penyesuaian dilapangan sampai 2022. Karena kan dari sisi faskes harus menyiapkan pelaksanaannya,” ujarnya. [WEND-NAL] 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *