27 Juli 2024

Pandemi Covid-19 Bisa Picu Banyaknya Aksi Pencurian

0

Dewi Dyan Lampita, SH, MH

Merauke, PSP – Adanya pandemi Covid-19 yang telah berlangsung sejak awal tahun 2020, membuat segala aspek menjadi terhambat. Pemerintah terpaksa memberlakukan aturan agar masyarakat tidak keluar rumah dan tetap menjaga jarak guna mencegah penyebaran virus corona. Akibatnya perkembangan ekonomi menjadi lesu dan masyarakat menjadi kesulitan untuk mendapatkan penghasilan guna memenuhi kebutuhan hidup  sehari-hari.

Praktisi Hukum, Dewi Dyan Lampita, SH, MH menilai bahwa dengan situasi seperti ini dapat memicu banyaknya aksi pencurian. Pencurian ini dilakukan bukan karena kebiasaan atau keinginan, tetapi karena kesulitan ekonomi. Dengan keadaan ekonomi yang sulit, orang bisa saja mencuri untuk bisa makan.

“Orang bisa mencuri karena masalah perut, karena kebutuhan yang mendesak.  Dengan situasi sebelum covid saja orang bisa mencuri karena kesulitan ekonomi, apalagi dengan kondisi seperti ini. Sementara kalau dari segi hukuman, mencuri pada malam hari itu lebih berat dari pada siang hari,” kata Dewi saat ditemui Papua Selatan Pos di Pengadilan Negeri Merauke belum lama ini.

Di samping itu, dia juga mengajak seluruh masyarakat meskipun dalam keadaan sulit, agar dapat mencari nafkah dengan cara yang halal dan tidak bertentangan dengan hukum. Dalam situasi seperti ini tentu melakukan pencurian hukumannya bisa lebih diperberat. Apalagi melakukan korupsi di tengah pandemi Covid-19.

“Rata mereka yang mencuri ini adalah mereka yang tidak mampu dan mereka yang biasanya hanya bekerja untuk makan sehari dan dengan keadaan demikian orang pasti cenderung berbuat kejahatan,” ungkap Dewi.

Melihat keadaan yang dapat memuci banyaknya aksi pencurian, maka masyarakat juga perlu membuat sistem keamanan lingkungan (siskamling) secara swadaya. Masyarakat tidak boleh hanya mengharapkan aparat keamanan, tetapi harus berinisiatif untuk menjaga keamanan di lingkungannya masing-masing.

“Rumah kita juga harus kita jaga. Kendaraan juga harus kita taruh di tempat yang aman dan yang tidak memudahkan orang untuk mencuri,” saran Dewi. [JAK-NAL]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *