27 Juli 2024

Gelar Apel Kesiap Siaga, PLN UP3 Merauke Siap Amankan Pasokan Kelistrikan Selama Nataru

0

Merauke, PSP – Sebagai upaya untuk memastikan pasokan listrik kepada pelanggan selama perayaan Natal 2023 dan Tahun Baru 2024, PT PLN UP3 Merauke menggelar apel Kesiapan Siaga Natal 2023 dan tahun baru 2024, Selasa (5/12).

Manager PLN UP3 Merauke, Achmad Maulidainy mengatakan kesiapan energi kelistrikan di PLN UP3 Merauke untuk memasok kebutuhan listrik di wilayah kerja PLN UP3 Merauke yang meliputi Merauke, Mappi dan Boven Digoel sangat lebih dari cukup dimana kesiapan energi listrik di PLN UP3 Merauke ini untuk keseluruhan daya lebih dari 50 Ribu KW, untuk cadangan sekitar 20 ribu KW, sedangkan untuk beban puncak 29.721 KW.

“ Jadi kesiapan secara energi kita siap,” kata Achmad usai memimpin apel siaga Nataru, Selasa (5/12).

Untuk posko, PLN UP3 Merauke memilik 4 pembangkit yaitu PLTMG 1, 2, PLTBM dan ULPLTD Kelapa Lima. Sedangkan untuk posko siaga distribusi terdapat 6 yaitu kantor Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP3) Merauke, Unit Layanan Pelanggan (ULP) Merauke kota, ULP Kuprik, ULP Kurik, ULP Tanah Merah dan ULP Kepi.

Selain itu juga PLN UP3 Merauke akan melaksanakan piket di 16 rumah ibadah saat perayaan ibadah Natal 2023 dan Tahun Baru 2024.

“ ada 16 rumah ibadah, masing-masing dari rumah ibadah itu terdiri dari 2-4 petugas yang bersiap disana,” jelasnya.

Untuk personil, sebanyak 287 personil baik yang piket di unitnya sendiri, pembangkit dengan mitra-mitra PLN UP3 Merauke disiagakan untuk memastikan pasokan kelistrikan selama perayaan Natal 2023 dan Tahun Baru 2024 di Merauke, Boven Digoel dan Mappi aman.

“ Yang pasti kita bisa mempersiapkan apabila terjadi kendala-kendala dalam kelistrikan, jadi kalau dibilang pasti gak padam, kita tidak bisa memastikan tapi kita bisa memastikan pada waktu ada kendala kita akan memperbaiki kendala tersebut . Apabila ada padam, kita akan mempercepat pemulihan padam,” terangnya.

Pada apel tersebut juga Achmad melakukan pemeriksaan terhadap peralatan yang digunakan oleh personil untuk menunjang mereka dalam melaksanakan pekerjaannya di lapangan. Secara ketentuannya sudah mumpuni, kalaupun ada kekurangan itu hanya minor tidak berarti dalam pelaksanaan,” pungkasnya.[JON-NAL]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *