Supir Rental Pertanyakan BLT yang Disalurkan Satlantas

1
Simon (kiri) dan Rikardo Panjaitan saat bertandang ke kantor redaksi PSP

Simon (kiri) dan Rikardo Panjaitan saat bertandang ke kantor redaksi PSP. Foto: PSP/NAL

Merauke, PSP-  Bantuan Tunai Langsung (BLT) dari pemerintah pusat  yang disalurkan lewat Satuan Lalu Lintas Polres Merauke beberapa waktu lalu, dipertanyakan sebagian  sopir rental yang berada di Merauke. Mereka mempertanyakan sistem dan persyaratan penerima BLT yang diberikan kepada para sopir angkot dan rental tersebut. Beberapa supir  yang telah didata oleh ORGANDA, tetapi tidak mendapatkan BLT karena tidak memiliki SIM (Surat Ijin Mengemudi). Padahal sewaktu didata oleh Organda tidak ada persyaratan atau diminta SIM oleh pihak Organda.

Salah satu Sopir Rental yang mangkal di Swiss bell, Simon mengatakan dirinya merasa kecewa dan heran karena tidak mendapatkan BLT. Waktu pertama kali didata oleh pihak organda dirinya bersama teman-temannya tidak pernah diminta SIM. Organda hanya meminta foto copy KTP dan Kartu Keluarga serta disuruh membuka rekening di salah satu bank.

Masih menurut Simon, setelah membereskan berkas, beberapa hari kemudian para supir mendapatkan BLT dengan pembagian BLT dibagi beberapa gelombang. Untuk pembagian BLT gelombang pertama para sopir tidak diminta untuk menunjukan SIM. Tetapi saat untuk pembagian BLT gelombang kedua, satlantas meminta menunjukan SIM.

Baca Juga : Sopir Truk Pengantar Logistik ke Boven Digoel Harus Miliki Surat Kesehatan

“Yang jadi pertanyaan, kenapa dari awal tidak ada persyaratan harus memiliki SIM untuk penerima BLT bagi para supir. Selain itu, kenapa penerima BLT gelombang pertama tidak diminta menunjukan SIM, sementara penerima gelombang kedua harus menunjukan SIM,” kata Simon saat bertandang ke Kantor Redaksi Papua Selatan Pos, Sabtu, 2/5/2020.

Simon mengakui bahwa dirinya tidak memiliki SIM karena SIMnya hilang, dan belum sempat mengurus. Tetapi Simon meminta, janganlah karena masalah SIM dirinya bersama teman-teman yang lain tidak mendapatkan BLT.

“Terus terang, saya sangat membutuhkan BLT tersebut. Karena sudah dua bulan ini pendapatan saya dari rental mobil ini tidak ada. Apalagi saya harus membiayai anak saya yang masih kuliah. Jangankan untuk kirim biaya kuliah, untuk bayar pangkalan mobil saja sudah tidak mampu,” ungkap Simon.

Baca Juga : Polres Gandeng Tokoh Muslim Sampaikan Imbauan Upaya Pencegahan Corona

Hal senada disampaikan salah satu sopir rental, Rikardo Panjaitan. Ia mengatakan SIMnya sudah mati, sehingga tidak mendapatkan BLT. Tetapi ia meminta kebijakan, disaat kondisi ekonomi seperti ini agar bisa mendapatkan BLT.

 “Setidaknya dengan BLT sebesar Rp. 600.000 bisa menyambung hidup kami sekeluarga. Jadi saya mohon, mungkin ada kebijakan untuk persyaratan penerimaan BLT ini,” ujar Rikardo.

Di tempat terpisah, Kasat Lantas Polres Merauke, Iptu Ferry Mehue yang dikonfirmasi terkait BLT itu menyebut hingga saat ini dari 423 sopir yang didata sebelumnya, baru 200 an yang sudah menerima buku tabungan bank dan mendapatkan bantuan sebanyak Rp 600.000. Kemudian, tidak ada gelombang kedua.

Sebelum mendapatkan bantuan, para sopir itu terlebih dahulu didata secara baik, lalu mengikuti pelatihan. Sebab, inti dari program yang dibuat oleh pemerintah pusat itu, agar para sopir bisa menjadi pelopor keselamatan di masa  pendemi corona saat ini.

“Sisanya yang belum terima kita upayakan dituntaskan,” kata Kasat dari balik ponselnya, tadi malam.

Baca Juga : Pemerintah Pusat melalui Satlantas Beri Bantuan Sopir Rental dan Angkot

Mengenai SIM yang mati ataupun tidak memiliki SIM, seperti keluhan sopir tersebut, Kasat  mengaku belum menerima laporan, soal hal itu. Kemungkinan besar, menurutnya, belum terdata. Ditegaskan juga bahwa seorang sopir harus memiliki SIM.

“Bagaimana  mengetahui dia sopir taksi atau sopir rental, kalau tidak punya SIM”, ucapnya.

Soal keluhan yang belum menerima bantuan itu, sambung Kasat, bukan hanya di Merauke saja terjadi. Hal ini juga terjadi di daerah lainnya, karena waktu diberikan hanya satu hari saja. “Kami sudah melapor ke Polda dan dari Polda ke Korlantas Polri,”  ujarnya.

Ditanya apakah masih ada penambahan kuota penerima BLT dari kalangan sopir di Merauke, Iptu Ferry menyebut, jika dari Mabes Polri meminta penambahan, maka dilakukan penambahan. Pihaknya masih menunggu petunjul lebih lanjut. “Kalau diminta, ya kita tambah,” pungkasnya. [NAL/FHS-LRM]

1 thought on “Supir Rental Pertanyakan BLT yang Disalurkan Satlantas

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *