Pemerintah Pusat melalui Satlantas Beri Bantuan Sopir Rental dan Angkot

0
45 sopir rental saat pembuatan rekening untuk menerima bantuan

45 sopir rental saat pembuatan rekening untuk menerima bantuan.Foto: PSP/WEND

Merauke, PSP-Pemerintah pusat melalui Satuan Lalulintas Polres Merauke memberikan bantuan kepada para sopir rental dan angkot yang terdampak covid-19, di Sat Lantas Merauke, Selasa (21/4). Nantinya, sopir angkot dan rental akan mendapat 600 setiap bulannya selama 3 bulan.

Kasat Lantas Merauke, Iptu Ferry M Mahue mengatkan bahwa sesuai dengan data yang diperoleh dari organada, ditargetkan ada sekitar 425 sopir yang akan dibantu. Namun nantinya prosesnya akan diberikan secara bertahap dan sementara ini yang sudah 61 orang yang telah diberikan bantuan. 

“Program ini dari Presiden, tujuannya adalah membantu sopir-sopir angkot atau rental yang terdampak covid-19. Mereka yang biasanya sehari-hari bisa dapat uang makan, maka presiden melalui Lantas mengakomodir mereka dengan memberikan pelatihan setelah itu memberikan buku tabungan dan mereka akan mendapat uang sebesar 600 ribu setiap bulan selama 3 bulan. tahap pertamanya terhitung mulai tanggal 15 bulan ini,” ungkap Ferry, kepada wartawan. Selasa (21/4).

Ferry menambahkan, sebelum para sopir mendapat bantuan, mereka diberikan pelatihan terlebih dahulu. “Pelatihannya ada 3 macam tentang himbauan tentang covid-19, keselamatan berlalu lintas, etika melayani penumpang. Setelah mengikuti ketiga pelatihan tersebut, nanti dari pihak BRI akan memberikan buku tabungan,” ujarnya. [WEND-RH]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *