Pertamina Blokir Barcode BBM Subsidi di Merauke

0

Merauke, PSP – PT Pertamina Patra Niaga Regional Papua Maluku bersama sejumlah instansi terkait menemukan lima kendaraan yang terindikasi melakukan pelanggaran dalam penyaluran bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi saat melaksanakan inspeksi mendadak (sidak) lintas sektoral di Kabupaten Merauke, Papua Selatan.

Sidak dilakukan di tiga stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU), yakni SPBU Semangga, SPBU M. Hatta, dan SPBU Ahmad Yani.

Kegiatan itu melibatkan Dinas Perhubungan Kabupaten Merauke, Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Merauke, Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Papua Selatan, Satlantas Polres Merauke, Satreskrim Polres Merauke, Satpol PP Kabupaten Merauke, serta Hiswana Migas DPC Papua Selatan.

Area Manager Communication, Relations and CSR Pertamina Patra Niaga Regional Papua Maluku, Ispiani Abbas, mengatakan sidak dilakukan untuk memastikan penyaluran BBM subsidi berjalan sesuai ketentuan dan tepat sasaran.

“Sidak lintas sektoral di tiga SPBU ini merupakan bagian dari upaya bersama untuk memastikan penyaluran BBM subsidi lebih tepat sasaran serta mencegah praktik penyalahgunaan di lapangan, seperti penggunaan barcode yang tidak sesuai dengan kendaraan maupun kendaraan yang menggunakan tangki modifikasi,” kata Ispiani.

Dari hasil pemeriksaan, tim menemukan lima kendaraan yang diduga melakukan tindakan yang tidak sesuai ketentuan. Atas temuan tersebut, aparat terkait langsung melakukan penanganan sesuai kewenangan masing-masing.

Sebagai langkah tindak lanjut, Pertamina telah memblokir barcode pembelian BBM subsidi milik kelima kendaraan tersebut guna mencegah penyalahgunaan lebih lanjut.

“Kami serahkan penanganannya kepada masing-masing instansi sesuai kewenangan. Kami mengapresiasi kolaborasi seluruh pihak dalam mengawal distribusi BBM subsidi di Merauke agar dapat diterima masyarakat yang berhak sesuai ketentuan,” ujarnya.

Pertamina juga menegaskan komitmennya dalam memperkuat pengawasan distribusi BBM subsidi melalui digitalisasi SPBU dan penerapan Program Subsidi Tepat. Sanksi tegas juga akan diberikan kepada SPBU yang terbukti terlibat dalam penyaluran BBM yang tidak sesuai aturan.

Kepala Dinas ESDM Provinsi Papua Selatan, Lambertus Ignatius Fatruan, menilai sidak lintas sektoral penting dilakukan untuk memastikan distribusi BBM subsidi berjalan transparan dan tepat sasaran.

“Temuan-temuan dalam sidak ini menjadi bahan evaluasi bersama untuk memperkuat pengawasan. Kami akan terus menjaga koordinasi dengan instansi terkait agar distribusi energi berjalan transparan, akuntabel, dan tepat sasaran bagi masyarakat yang berhak,” kata Lambertus.

Ia juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif mengawasi penyaluran BBM subsidi dengan melaporkan apabila menemukan indikasi penyalahgunaan di lapangan.

Menurutnya, pengawasan distribusi BBM subsidi tidak dapat dilakukan oleh satu pihak saja, melainkan membutuhkan dukungan seluruh elemen masyarakat. Ia menegaskan penyalahgunaan BBM subsidi akan diproses sesuai ketentuan yang berlaku karena merugikan negara dan masyarakat yang berhak menerima subsidi. [ERS-NAL]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *