27 Juli 2024

PGRI Minta Guru Honorer Lebih Disejahterakan

0

Sergius Wamsiwor

Merauke, PSP – Ketua Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Merauke, Sergius Wamsiwor meminta pemerintah bisa lebih mensejahterakan guru honorer. Pasalnya, menurtnya ada ketimpangan antara guru PNS dan guru non PNS dari sisi gaji sedangkan beban kerja relatif sama.

Menurut Sergius, mensejahterakan guru honorer merupakan bentuk keadilan. Selain itu, menurutnya ini juga kan meningkatkan kualitas pendidikan. Meninginggat, jika guru bekerja dengan nyaman, maka hasilnya juga akan lebih maksimal.

“Selama ini honor yang diberikan pemerintah melalui dana Biaya Operasional Sekolah (BOS) itu masih kurang. Jadi jangan bayar guru honor Cuma 2 juta, terlalu sedikit. Kita berfikir untuk memberi keseimbangan untuk yang PNS dan yang non PNS. Kalau guru Cuma dibayar 1,5 juta itu pelecehan, sekalaian ngk usah dibayar. Kalau mau pendidikan itu bagus, bayar guru-guru sesuai dengan dia punya profesi yang memberikan rasa nyaman untuk bekerja. Kalau gajinya 1,5 juta kemudian dibayar setiap 3 bulan, ngapain,” kata Sergius melalui sambuangan Telefon, Rabu (22/4).

Sergius menambahkan, seharusnya ada pengawasan dan tekanan dari pemerintah pusat kepada pemerintah provinsi maupun pemerintah daerah untuk bisa memperhatikan nasib guru honorer. “Dari pemerintah pusat, harus ada pressure (tekanan) kepada provinsi untuk menjabarkan kebijakan pusat kedalam satu regulasi yang bisa menyeterakan guru-guru honor dengan guru PNS,” tegasnya.

Lebih lanjut, Sergius menilai bahwa Pemprov maupaun Pemda belum bisa melihat celah-celah yang bisa melahirkan kebijakan dalam memberikan keberpihakan kepada guru honorer. 

“Saya melihat pejabat kita belum bisa membuat kebijakan afirmasi yang memberikan pelayanan bermutu kepada dunia pendidikan. Karen seharusnya dinas setempat bisa melihat bagian-bagian ini, yaitu bisa mengunakan dana-dana untuk menyetarakan guru, supaya tidak terjadi kesenjangan,” terangnya. [WEND-NAL]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *