Mantan Kabid Anggaran BPKAD Merauke Dilantik Jadi Kepala BPKAD Papua Selatan

Pelantikan eselon II dan pejabat fungsional di lingkup Provinsi Papua Selatan.
Merauke, PSP – Gubernur Papua Selatan Prof. Apolo Safanpo melantik dan mendefinitifkan mantan pegawai dari pemerintah daerah kabupaten Merauke jadi Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Papua Selatan, Selasa (6/5).
Diketahui, mantan pegawai di Pemda Merauke yakni Ronald Evans Letsoin, SE pernah mengemban sejumlah jabatan penting di Merauke berkaitan dengan keuangan daerah.
Sebelum dilantik Ronny Letsoin merupakan pelaksana tugas Kepala BPKAD Provinsi Papua Selatan. Ia sempat memegang jabatan Kasubag Akuntansi, Kabid Akuntansi dan Kabid Anggaran di BPKAD Kabupaten Merauke dan sempat dipercaya bertugas di Dinas Koperasi Perindustrian dan Perdagangan Merauke pula.
Setelah melewati proses seleksi, Gubernur Safanpo melantik dia bersamaan dengan Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian Provinsi Papua Selatan Nugroho Asrianto, ST.,M.Si serta 13 orang pejabat fungsional.
Menurut Gubernur Safanpo, jabatan yang diemban mereka adalah bentuk kepercayaan dari negara. “Ini kepercayaan negara, jagalah amanah itu dengan sebaik-baiknya, jadikan sumpah dan janji jabatan yang telah diucapkan sebagai pengingat moral dan komitmen spiritual,” pesan Gubernur Safanpo.
Gubernur mengharapkan para pejabat itu mampu menunjukkan kinerja terbaiknya.
“Saya berharap para pejabat yang baru dilantik dapat segera beradaptasi dan menunjukkan kinerja terbaiknya,” pesan Gubernur Safanpo di Gedung Negara.
Gubernur Safanpo melanjutkan, bahwa Provinsi Papua Selatan masih membutuhkan kerja keras dan komitmen bersama dalam membangun infrastruktur, meningkatkan kualitas pendidikan dan kesehatan, memberdayakan ekonomi lokal serta menciptakan tata kelola pemerintahan yang inklusif dan berkeadilan.
“Sebagai Gubernur Papua Selatan, saya menaruh harapan besar kepada saudara-saudara sekalian untuk turut menjadi motor penggerak dalam mewujudkan visi-misi Papua Selatan 2024-2029,” pungkasnya. Agar diketahui, 13 pejabat fungsional yang dilantik memegang jabatan, dua diantaranya pejabat fungsional auditor, satu pejabat fungsional pengawas penyelenggaraan urusan pemerintahan daerah, enam pejabat fungsional penata perijinan, dan empat pejabat fungsional penata kelolah penanaman modal dilingkungan Pemerintah Provinsi Papua Selatan. [ERS-NAL]