Pangkas Anggaran, Dua Proyek Jalan di Jagebob Jadi Tumbal

0
Ramses Kambuaya.

Ramses Kambuaya.

Merauke, PSP – Pemerintah Provinsi Papua Selatan melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) terpaksa membatalkan dua paket pembangunan infrastruktur jalan di wilayah Jagebob.

Hal ini disebabkan oleh pemotongan anggaran yang mencapai 30 persen dari total pagu dana yang telah disiapkan untuk tahun 2025.

Kepala Dinas PUPR Papua Selatan, Ramses Kambuaya, menyatakan, “Ada 2 paket yang harus kami singkirkan akibat pemotongan anggaran. Namun, untuk proyek di Okaba tetap ada karena dananya bersumber dari otonomi khusus (otsus).” ujar Kambuaya di Swissbell Hotel, Rabu (12/2).

Meskipun dua proyek jalan di Jagebob dibatalkan, pembangunan jalan menuju pusat pemerintahan Papua Selatan, yang merupakan kewenangan pemerintah provinsi, tetap akan dilaksanakan.

“Proyek ini tetap jalan karena dananya berasal dari Dana Tambahan Infrastruktur (DTI),” lanjutnya.

Kambuaya menyebutkan, pagu dana PUPR untuk tahun 2025 semula berjumlah Rp 450 miliar, namun dengan kebijakan efisiensi anggaran, terjadi pemotongan hampir Rp 140 miliar. Pemotongan ini mencakup anggaran operasional dan beberapa proyek infrastruktur, terutama kegiatan fisik yang paling terpengaruh.

“Pemotongan ini, perencanaan pembangunan infrastruktur di Papua Selatan tentu akan mengalami perubahan,” kata Kambuaya. Meski demikian, dia menegaskan program-program yang berkaitan dengan otonomi khusus tetap akan direncanakan oleh dinas, meskipun beberapa anggaran operasional dan perjalanan dinas telah dikurangi. “Kalau gaji tetap ada, operasional dan perjalanan dinas yang dikurangi,” pungkasnya. [ERS-NAL]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *