26 Juli 2024

Demi Terjaringnya Anak Papua di Sekdin, BKPSDM Dorong MRP Buat Suket OAP

0

Rapat BKPSDM Papua Selatan dengan MRP Provinsi Papua Selatan membahas formasi CPNS 2024.

Merauke, PSP – BKPSDM Provinsi Papua Selatan mengharapkan dukungan dari Majelis Rakyat Papua (MRP) Provinsi Papua Selatan terkait persyaratan surat keterangan orang asli Papua sebagai salah satu syarat pendaftaran sekolah kedinasan.

Hal ini terkait dengan kuota 19 orang yang diperoleh Papua Selatan untuk tahun 2024.

Dalam upaya meningkatkan representasi dan partisipasi anak-anak Papua dalam sekolah kedinasan, BKPSDM Papua Selatan menyadari pentingnya kejelasan dalam prosedur dan kriteria yang berkaitan dengan syarat tersebut.

Sebagai langkah awal, mereka meminta bantuan dan arahan dari MRP Provinsi Papua Selatan dalam menetapkan pedoman yang sesuai.

Kepala BKPSDM Papua Selatan Drs. Albert Rapami,M.Si menegaskan, mereka berkomitmen untuk memastikan bahwa anak-anak Papua memiliki akses yang setara dalam mengikuti pendidikan kedinasan.

“Untuk formasi sekolah kedinasan yang mempunyai kuota itu hanya di IPDN. Kami mengharapkan bantuan MRP Papua Selatan untuk ini, mengenai hal bagaimana menetapkan di dalam satu persyaratan sekolah kedinasan ada blanko menyertakan surat keterangan orang asli Papua,” kata Albert saat rapat dengan MRP Papua Selatan membahas formasi untuk CPNS 2024 untuk Papua Selatan di Swiss-Bell Hotel, kemarin.

Dukungan dari MRP diharapkan dapat membantu dalam menetapkan prosedur yang adil dan inklusif untuk penerbitan surat keterangan tersebut.

Disebutkan, ada kuota sebanyak 19 orang yang diperoleh Papua Selatan untuk tahun ini dari Kemenpan RB bagi anak-anak Papua untuk berkarier dalam pemerintahan.

““Pengalaman kami di tahun 2023, kami berkomunikasi dengan MRP Provinsi Papua, saat itu mereka mengeluarkan surat keterangan orang asli Papua dari Jayapura dan kami serahkan ke anak-anak. Nah, karena kita MRP Papua Selatan sudah ada, perlu kita mekanisme tentang ini. Kami tidak akan masuk ke dalam ranah ini, kami serahkan sepenuhnya ke MRP bagaimana menetapkan anak-anak yang mau mendaftar sekolah kedinasan orang asli Papua atau bukan. Kami tinggal menerima surat nya saja,” tuturnya.

Dengan dukungan MRP, diharapkan proses pendaftaran dan seleksi sekolah kedinasan dapat berjalan lancar dan transparan, memastikan kesempatan yang setara bagi semua calon siswa.

“Tapi ini hanya sekolah kedinasan untuk IPDN, sekolah kedinasan yang lain tidak memerlukan surat keterangan orang asli Papua. Untuk wilayah Papua Selatan tahun ini mendapatkan alokasi 19 orang untuk sekolah kedinasan. Untuk masing-masing kabupaten 2 orang baik Mappi, Merauke, Boven Digoel dan Asmat. Seluruhnya orang asli Papua. Jadi 8 orang untuk alokasi kabupaten. Sementara untuk Provinsi, dapat alokasi 11 orang, oang asli Papua 6 orang, dan non OAP 5 orang. Ini sudah ditetapkan Menpan RB langsung untuk Papua Selatan. Jadi kami harapkan dukungan dari MRP,” jelas Albert. [ERS-NAL]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *