26 Juli 2024

Pembunuhan IRT, Kapolres : Pelaku terusik dengan tuntutan-tuntutan korban

0

AKBP I Ketut Suarnaya

Merauke, PSP – Pembunuh seorang ibu rumah tangga (IRT) yang ditemukan tewas di semak-semak kompleks pemukiman warga di Pasar Baru, sekira pukul 06.00 WIT adalah pria yang sudah hidup bersamanya selama delapan tahun. Tubuh korban terbakar hangus, bahkan  wajahnya sudah tak bisa dikenali lagi.

Kapolres Merauke, AKBP I Ketut Suarnaya mengatakan pelaku sendiri sudah diamankan di Mapores untuk dimintai keterangan dan mempertanggungjawabkan perbuatannya. Penyidik dari Satuan Reskrim tengah menggali keterangan dari pelaku maupun saksi-saksi agar kasus tersebut bisa terang benderang.

Kapolres sendiri sempat menginterogasi pria yang diketahui berinisial RH. Pelaku sendiri mengkau sejak pukul 03.00 WIT, Rabu 15/5/2024), ia sudah memboyong wanita itu dari rumah kontrakan mereka ke TKP yang jaraknya tidak begitu jauh. Namun sebelum itu, keduanya sempat terjadi cekcok mulut hingga timbul niat pelaku menghabisi.

“Menurut keterangan  pelaku bahwa dia terusik dengan tuntutan-tuntutan dari korban”, ujar Kapolres kepawa wartawan, Kamis 16/5/2024).

Tuntutan korban, kata Kapolres, meminta uang hingga tidak perlu bekerja. Pelaku sendiri kesehariannya berprofesi sebagai petugas kebersihan dengan upah Rp 1.800.000 per bulannya dan kebutuhan membayar uang rumah senilai Rp 600.000. Lantaran merasa tidak nyaman, akhirnya pelaku pun secara spontan memukul korban dengan linggis dan menyekap mulutnya dengan bantal hingga putus napas.

“Dari sana, pelaku membawa jasad korban menuju TKP menggunakan arko. Korban lalu ditutup menggunakan selimut dan karung lalu dibakar hingga hangus”, beber mantan Kapolres Nabire itu.

Dalam kasus ini, penyidik menjerat perbuatan pelaku dengan primer 349 KUHP subsider pasal 338 KUHP dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara. Kini pria paruh baya itu sudah mendekam di Mapolres. Keesokan harinya perbuatan pelaku terungkap ketika warga sekitar ada yang melihat kaki manusia di sekitar korban dikabar pelaku. Warga kemudian melapor ke SPKT Polres Merauke.[FHS-NAL]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *