Tidak Ada Jalur Perseorangan Maju Pilkada Merauke
Merauke, PSP – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Merauke memastikan tidak ada lagi bakal calon perseorangan dalam pemilihan Bupati dan Wakil bupati Merauke tahun 2024. Hal itu disampaikan Ketua KPU Merauke, Rosina Kebubun di Kantor KPU Merauke, Senin (13/5/2024).
Rosina mengatakan di hari terakhir, Minggu (12/5/2024) penyerahan syarat dukungan minimal hanya ada satu bakal paslon yang menyerahkan yakni paslon Fransiskus Sirfefa-Novi. Mereka telah mengisi buku registrasi dan menyerahkan dukungan yang telah diupload di Silon sebanyak 3.821. Surat dinas KPU nomor 770 bahwa bakal paslon yang belum selesai mengimput data B1 KWK di Silon, KPU dapat menerima jumlah dokumen fisik untuk kemudian dilakukan penghitungan secara manual.
Penghitungan itu disaksikan oleh Bawaslu dan LO paslon. Penghitungan telah rampung dilakukan hingga Senin (13/5/2024) pagi. Setelah ditotal secara keseluruhan jumlahnya 14.386, baik dokumen fisik maupun yang sudah diupload di Silon. Jumlah itu tidak memenuhi syarat karena masih kurang 1.909. Sesuai dengan SK KPU, syarat minimal untuk dukungan perseorangan untuk Kabupaten Merauke sebanyak 16.295.
“Dengan demikian dinyatakan bahwa dukungan yang diserahkan ke kami (KPU) ini tidak memenuhi. Kami telah menyerahkan dokumen tanda pengembalian kepada paslon”, terang Rosina Kebubun. Ketua KPU juga turut belasungkawa atas meninggalnya Fransiskus Sirfefa, bakal paslon Bupati yang maju lewat jalur perseorangan. Ia dinyatakan meninggal di RSUD Merauke, Senin (13/5/2024) pukul 7.30 WIT.[FHS-NAL]