26 Juli 2024

Tingkatkan Akurasi Iuran, BPJS Kesehatan Cabang Merauke Gelar Rekonsiliasi Iuran PPU Pemerintah Triwulan I Tahun 2024

0

Merauke, PSP – Sebagai upaya mencapai akurasi data iuran Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), BPJS Kesehatan Cabang Merauke menyelenggarakan Rekonsiliasi Iuran Pekerja Penerima Upah (PPU) Pemerintah antara BPJS Kesehatan, Pemerintah Daerah  (Pemda) dan Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN)  Triwulan I tahun 2024 wilayah kerja kantor cabang Merauke, Senin (22/04).

Ridho Sefrial Syahrul, Kepala Seksi Verifikasi dan Akuntansi KPPN Merauke, dalam sambutannya menyampaikan agar Pemda dapat kooperatif mendukung Program JKN khususnya di wilayah Provinsi Papua Selatan. KPPN Merauke juga akan selalu membantu apabila terdapat pemerintah daerah yang mengajukan koreksi akun dengan melengkapi syarat-syarat yang sudah ditetapkan.

“Saya berharap agar pemerintah daerah dapat terus kooperatif mendukung program JKN diwilayah Provinsi Papua Selatan. Kami juga akan selalu membantu apabila terjadi dilapangan pemerintah daerah yang mengajukan koreksi akun dengan melengkapi syarat-syarat yang ditetapkan,”jelas Ridho.

Selain itu, Ridho juga menambahkan bahwa BPJS Kesehatan tidak mungkin menyelenggarakan program ini sendirian. Untuk itu, harapannya seluruh stakeholder dapat saling bersinergi dan pihaknya juga membutuhkan bantuan dari berbagai instansi di Provinsi Papua Selatan agar dapat berkomitmen untuk saling membantu satu dengan yang lainnya.

“Kegiatan ini sangat penting dilaksanakan guna membangun presepsi yang sama mengenai dasar perhitungan dan menyepakati hasil perhitungan atas realisasi setoran iuran JKN yang telah dibayarkan, sehingga saya berharap pemda dapat terus aktif berkoordinasi,” tambah Ridho.

Kepala BPJS Kesehatan Cabang Merauke, Hernawan Priyastomo menyampaikan, rekonsiliasi iuran wajib ini dilakukan secara rutin dan berkala di Provinsi Papua Selatan dan kabupaten di wilayah kerja BPJS Kesehatan Cabang Merauke agar data dan iuran peserta terpenuhi dengan akurat. Ia juga menyampaikan terima kasih kepada pemda yang sudah kooperatif mendukung Program Jaminan Kesehatan khususnya dalam penganggaran iuran JKN.

“Kegiatan ini sangat penting dilaksanakan. Kedepannya nanti akan dilaksanakan kembali rekon triwulan berikutnya sehingga diharapkan dapat melaksanakan kegiatan rekonsiliasi ini secara berkelanjutan dan berkesinambungan. Selain itu, setelah dilaksanakannya kegiatan ini kita dapat memiliki pemahaman yang sama terkait dengan data kepesertaan maupun data iuran yang sudah dibayarkan. Tentu iuran tersebut sangat berarti bagi keberlangsungan Program JKN. Pemerintah yang dalam hal ini sebagai penyelenggara negara sudah menunjukkan komitmen yang luar biasa sehingga para pekerja di lingkungan pemerintahan bisa terus aktif sebagai peserta JKN” ucapnya.

Selain itu, ia menambahkan, kegiatan ini dilaksanakan sebagai ajang meningkatkan hubungan kemitraan dengan Pemda di wilayah kerja BPJS Kesehatan Cabang Merauke serta dengan instansi vertikal dalam hal ini KPPN Merauke dan juga membahas tentang komitmen dari masing-masing Pemda, rekonsiliasi ini juga sebagai langkah validasi data antara pihak pemerintah dengan BPJS Kesehatan.

“Dengan terjalinnya hubungan kemitraan yang semakin erat diharapkan dapat mendukung upaya BPJS Kesehatan dalam optimalisasi kolektabilitas penerimaan iuran demi sustainabilitas keuangan untuk keberlangsungan program JKN,” pungkas Hernawan. Setelah dilakukan rekonsiliasi antara kedua belah pihak, diakhir acara digelar penandatangan bersama Berita Acara rekonsiliasi dengan perwakilan KPPN Kabupaten Merauke, Kepala BPJS Kesehatan Cabang Merauke, dan BPKAD wilayah kerja BPJS Kesehatan Cabang Merauke yang disaksikan oleh seluruh peserta yang hadir dalam kegiatan rekonsiliasi tersebut. [JON-NAL]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *