Saat Stroke Datang Tanpa Diduga, JKN Hadir Berikan Kepastian Layanan Kesehatan

0
IMG_9801

MeraukeJamkesnews – Penyakit stroke masih menjadi salah satu penyebab kecacatan dan kematian yang cukup tinggi di Indonesia. Kondisi ini dapat terjadi secara tiba-tiba dan membutuhkan penanganan medis secepat mungkin agar dampak yang ditimbulkan tidak semakin berat. Melalui program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), peserta dapatmemperoleh pelayanan kesehatan yang komprehensif sesuai dengan indikasi medis, mulai dari pemeriksaan, pengobatan, hingga perawatan di rumah sakit.

Selawi (70) yang tengah menjalani perawatan didiagnosis mengalami Hemiparese sinistra ec Susp. SNH + Susp. Bronkopneumoni

Dalam istilah medis, kondisi tersebut mengarah pada dugaan stroke akibat sumbatan pembuluh darah di otak yang menyebabkan kelemahan pada sisi kiri tubuh, disertai dugaan infeksi paru atau bronkopneumonia.

Secara sederhana, stroke terjadi ketika aliran darah menuju bagian otak terganggu. Pada kasus stroke akibat sumbatan pembuluh darah, pasokan oksigen dan nutrisi kejaringan otak menjadi terhambat sehingga sel-sel otak dapat mengalami kerusakan. Akibatnya, penderita bisa mengalami kelemahan pada salah satu sisi tubuh, kesulitan berbicara, wajah tampak mencong, gangguan keseimbangan, hingga penurunan kesadaran, tergantung pada bagian otak yang terdampak.

Sementara itu, hemiparese sinistra merupakan kondisi ketika kekuatan otot pada sisi kiri tubuh menurun sehingga penderita mengalami kesulitan menggerakkan tangan maupun kaki sebelah kiri. Di sisi lain, bronkopneumonia adalah infeksi yang menyerang saluran napas dan r-paru. Pada pasien stroke, kondisi ini dapat muncul karena kemampuan menelan yang terganggu atau daya tahan tubuh yang menurun, sehingga memerlukan penanganan yang tepat agar proses pemulihan berjalan optimal.

Dengan kepesertaan JKN yang aktif, pasien dapat memperoleh pelayanan kesehatan sesuai kebutuhan medis tanpa harus khawatir terhadap biaya pengobatan yang dijamin dalam ketentuan Program JKN. Penanganan yang cepat menjadi salah satu faktor penting dalam meningkatkan peluang pemulihan pasien stroke sekaligus mengurangi risiko komplikasi yang lebih berat.

Kepala BPJS Kesehatan Cabang Merauke, Dani Hamdani, mengatakan bahwa BPJS Kesehatan terus berkomitmen menghadirkan perlindungan kesehatan bagi seluruh peserta melalui akses pelayanan yang mudah, cepat, dan sesuai prosedur yang berlaku.

“Stroke merupakan penyakit yang membutuhkan penanganan secara cepat dan berkesinambungan. MelaluiProgram JKN, peserta dapat memperoleh pelayanan kesehatan sesuai indikasi medis mulai dari pemeriksaan, tindakan medis, perawatan, hingga pengobatan. Kami mengimbau masyarakat untuk memastikan status kepesertaan JKN selalu aktif sehingga ketika membutuhkan pelayanan kesehatan, peserta dapat segera memperoleh penanganan tanpa terkendala,” ujarnya.

Sementara itu, Deputi Direksi BPJS Kesehatan Wilayah XII, Benjamin Saut Parulian Simanjuntak menegaskan bahwaProgram JKN terus berupaya memberikan perlindungan kesehatan yang merata bagi masyarakat, termasuk bagi peserta yang membutuhkan pelayanan untuk penyakit katastropik seperti stroke.

“Kami terus memperkuat sinergi dengan seluruh fasilitas kesehatan agar peserta JKN memperoleh pelayanan yang berkualitas sesuai kebutuhan medis. Penyakit stroke memerlukan penanganan yang cepat, tepat, dan berkesinambungan. Karena itu, Program JKN hadir untuk memberikan kepastian akses layanan kesehatan sehingga peserta dapat fokus menjalani proses penyembuhan tanpaterbebani kekhawatiran terhadap biaya pelayanan yang dijamin sesuai ketentuan,” ungkapnya.

Melalui kolaborasi antara BPJS Kesehatan dan seluruh fasilitas kesehatan, diharapkan masyarakat semakin memahami pentingnya menjaga kesehatan sekaligus memastikan kepesertaan JKN tetap aktif. Dengan demikian, ketika menghadapi kondisi yang memerlukan penanganan segera, seperti stroke, masyarakat dapat memperoleh layanan kesehatan yang cepat, aman, dan sesuai dengan kebutuhan medis. (TR/an)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *