26 Juli 2024

Mobile JKN, Solusi Penambahan Anggota Keluarga Tanpa Ribet

0

Merauke, PSP – Jaminan Kesehatan yang diselenggarakan oleh BPJS Kesehatan terus dirasakan manfaatnya dari semua kalangan masyarakat Indonesia. Oleh karena itu, BPJS Kesehatan terus mengembangkan dan mempermudah akses layanan administrasi bagi seluruh peserta JKN.

Program JKN sendiri menghadirkan layanan tatap muka dan non tatap muka. Kanal layanan tatap muka di mana calon peserta ataupun peserta JKN dapat mengakses melalui layanan langsung ke kantor BPJS Kesehatan, layanan BPJS keliling, dan melalui Mall Pelayanan Publik. Kanal layanan non tatap muka yaitu dapat diakses oleh calon peserta ataupun peserta JKN melalui Aplikasi Mobile JKN, Pelayanan Administrasi melalui WhatsApp (Pandawa) di nomor 08118165165, BPJS Kesehatan Care Center 165 serta situs resmi BPJS Kesehatan.

Dengan adanya kanal layanan non tatap muka tersebut, peserta tidak perlu lagi datang ke kantor BPJS Kesehatan untuk memperoleh informasi maupun melakukan update data kepesertaan. Salah satu kanal non tatap muka sudah dirasakan manfaatnya oleh Alfrida (40) segmen PPU pada layanan apliasi Mobile JKN yaitu penambahan anggota keluarga.

“Sebelumnya saya mengakses layanan ke kantor BPJS Kesehatan untuk penambahan anggota keluarga, saya ingin mendaftarkan anak saya ke tanggungan saya sebagai peserta PPU, namun saat itu persyaratan saya belum lengkap sehingga saya belum bisa mendaftarkan anak saya,” kata Alfrida dalam keterangannya, Rabu (24/04/2024).

Alfrida menceritakan pengalamannya ketika mengakses layanan yang mana ia ingin melakukan layanan administrasi terkait penambahan anggota keluarga, ia menceritakan ingin mendaftarkan anaknya mengikuti program JKN.

“Kemudian dari petugas di loket mengarahkan saya untuk dapat mengakses layanan administrasi melalui Mobile JKN, sehingga saya tidak perlu mengakses layanan langsung ke kantor, bisa dimana saja dan kapan saja. Hanya dengan mengakses melalui Mobile JKN sudah dapat ditambahkan,” jelasnya.

Menurutnya, aplikasi Mobile JKN ini memberikan kemudahan dan sangat membantu. Sebab dia bisa mengakses layanan tanpa harus datang ke kantor BPJS Kesehatan setempat yang jaraknya cukup jauh dari kediamannya. Melalui Mobile JKN, dirinya langsung melakukan penambahan anggota keluarga sampai dengan anaknya terdaftar masuk ke tanggungannya.

“Menurut saya aplikasi Mobile JKN ini sangat membantu karena saya bisa mengaksesnya di mana saja, layanannya sangat mudah dan cepat. Cukup menyiapkan paket data dan berkas saja tanpa harus datang langsung ke kantor BPJS Kesehatan,” tutur Alfrida.

Alfrida juga mengatakan banyak jenis fitur yang terdapatpada aplikasi Mobile JKN, sehingga peserta JKN cukup menyiapkan berkas persyaratan yang sesuai dengan jenis layanan administrasi, dan mengakses layanan melalui Mobile JKN sudah dapat dilayani.

“Banyak jenis fitur yang bisa diakses pada Mobile JKN, seperti perubahan data peserta, penambahan peserta JKN, Rencana Pembayaran Bertahap, Pendaftaran Pelayanan (Antrean), Pengaduan dan masih banyak lagi,” jelasnya.

Alfrida berterima kasih kepada BPJS Kesehatan yang terus memberikan kemudahan layanan kepada pesertanya. Dia pun turut mengajak seluruh calon peserta atau pun yang telah menjadi peserta BPJS Kesehatan untuk mengakses layanan Pandawa karena layanannya mudah dan dapat diakses di mana saja.

“Saya sangat berterima kasih kepada BPJS Kesehatan yang memberikan kemudahan layanan melalui kanal-kanal layanan, dan saya juga mengajak seluruh calon peserta atau pun yang telah menjadi peserta BPJS Kesehatan untuk mengakses layanan pandawa karena pelayanannya mudah dan dapat diakses dimana saja dalam aktivitas apa saja, dan saya informasikan juga kepada calon peserta atau peserta BPJS kesehatan ketika mengakses layanan peserta telah menyiapkan berkas persyaratan,” tutupnya.[JON-NAL]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *