Tangani Kasus Money Politik, Bawaslu Merauke ‘Masuk Angin’?

0
Forum Komunikasi Caleg OAP Kabupaten Merauke tengah memberikan keterangan pers.

Merauke, PSP – Entah apa yang terjadi dalam pengawas pemilu dalam hal ini Bawaslu Merauke.  Sampai hari ini laporan kasus – kasus pelanggaran pemilu tahun 2024 yang masuk ke Bawaslu Merauke seperti hilang begitu saja. Kasus money politik yang ditangani Bawaslu Merauke dinilai masuk angin alias tidak ada kejelasan.  

Seperti sejumlah kasus Money Politik yang sudah dilaporkan, namun tidak ada kelanjutan bahkan pelapor dugaan Money Politik tidak mendapatkan konfirmasi lanjutan tentang yang mereka laporkan.

Kondisi ini membuat sejumlah caleg orang asli Papua yang merasa dirugikan dan melaporkan kasus – kasus tersebut membentuk Forum Komunikasi Caleg OAP Kabupaten Merauke untuk mengawal persoalan itu.

Mereka merasa dan melihat ada sebuah sistem tidak tepat dan keluar dari jalur proses pemilu. Yang seharusnya sedapat mungkin dapat ditangani oleh Bawaslu dengan benar.

“Terdapat pelanggaran menjelang  hingga proses rekapitulasi suara di sejumlah distrik. Dimana itu  tidak mencerminkan proses langsung, umum bebas serta bersih. Kaya mau bilang bahwa ada rahasia, namun itu hilang. Makanya kami anak-anak Papua bersatu melihat yang  terjadi. Kami sepakat bahwa persoalan ini harus dilihat  dan diseriusi penyelenggara dalam hal ini Bawaslu Kabupaten Merauke,” ujar Ketua Forum Komunikasi Caleg OAP Kabupaten Merauke, Robert Kaiba dalam jumpa pers di PGT, Rabu (6/3).

Mereka juga menyoroti pelaksanaan pleno tingkat kabupaten yang telah dilaksanakan. Padahal pleno di sejumlah distrik, sedang bermasalah dan dilaporkan namun tak kunjung ditindaklanjuti.

“Ada 3 kasus dugaan pelanggaran Money politik dilakukan caleg telah kami laporkan ke Bawaslu. Tapi kami sebagai pelapor tidak diberitahukan seperti apa kelanjutannya sampai sekarang,” ungkapnya.

Beberapa lokasi atau tempat temuan kasus, yang sudah dilaporkan mereka yakni di Distrik Jagebob terkait money politik. Lalu di Bupul yang juga politik uang serta di Kimaam berkaitan dengan pelaksanaan pemilu yang tak transparan, lantaran larangan penyelenggara  terhadap para saksi partai di TPS untuk ikut melakukan pengawasan.

“Kami minta pertanggungjawaban Bawaslu Kabupaten Merauke,” kata dia.

Mereka mengharapkan, keterlibatan MRP Provinsi Papua Selatan untuk memperjuangkan keluhan para caleg OAP ya g sebelumnya juga sudah disampaikan ke lembaga representatif orang asli Papua itu.

Ketua Tim Investigasi Pelanggaran Pemilu forum tersebut, Theodorus Tawaru menegaskan, banyak pelanggaran terjadi dan sudah dilaporkan sejak 3 minggu lalu. “Dari kami sudah mengadukan secara resmi tiga kasus money politik ke Bawaslu setempat sejak tiga minggu lalu,” ujarnya.

Namun sampai sekarang, kata Theo, belum ada penjelasan dari pihak Bawaslu. “Ya, kalau memang dari Bawaslu mengatakan kurang bukti atau saksi-saksi, disampaikan kepada kami, sehingga kami upayakan mencari lagi. Ini kan sama sekali tidak ada kepastian,” tegasnya.

Tawaru mengingatkan Bawaslu agar tidak pasif dan atau berdiam diri. “Kalau diam, kami beranggapan pengaduan Forum Komunikasi Caleg OAP tidak diresponi,” katanya. Sementara itu, Ketua Bawaslu Kabupaten Merauke, Agustinus Mahuze yang ditanyai melalui pesan What’s Up tentang perkembangan penanganan pelaporan kasus dugaan Money Politik yang sempat masuk hanya diam membisu. Membaca pesan namun tak merespon pertanyaan media ini. [ERS-NAL]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *