Sempat Dipanggil Bawaslu, Caleg Ini Diprediksi Duduki Kursi DPR Provinsi

0

Merauke, PSP – Fauzun Nihayah memilih Provinsi Papua Selatan yang menjadi daerah pemilihannya (Dapil) untuk pemilu legislatif DPR Provinsi 14 Februari 2024 lalu.

Menurut data real count KPU per tanggal 21 Februari 2024 lalu, caleg partai NasDem ini diprediksi bakal menduduki salah satu kursi di DPR Provinsi Papua Selatan.

Per tanggal itu, Fauzun berhasil memperoleh suara sebanyak 1.128 untuk Dapil Papua Selatan 1. Fauzun menjadi nomor tiga teratas sementara, setelah Almarotus Solikha memperoleh suara 1.135 dan diurutan pertama Saparudin dari PKS dengan perolehan suara 1.148.

Fauzun Nihayah, sebelumnya sempat dipanggil Bawaslu Kabupaten Merauke terkait adanya dugaan pelanggaran yang terjadi di Kampung Telaga Sari, Salor 1 Distrik Kurik, Kabupaten Merauke, Papua Selatan yang melibatkan Sekertaris kampung disana.

“Ibu Fauzun sudah kami panggil waktu itu. Dan beliau datang saat itu ,” kata Ketua Bawaslu Merauke Agustinus Mahuze kemarin.

Disebutkan, bahwa bersangkutan Sekertaris kampung tersebut merupakan ketua KPPS setempat dan kemudian diberhentikan akibat kasus itu.

Kemudian berbicara netralitas ASN, kami juga sudah memberikan rekomendasi kepada KASN (Komisi Aparatur Sipil Negara). Berkas – berkas pelanggaran itu pun sudah kamu serahkan semua, sekarang tinggal dari KASN seperti apa.

Ditanya soal ketiga caleg yang dibantu oleh oknum Sekertaris kampung, Agustinus Mahuze mengatakan, bahwa mereka tidak dilakukan proses lanjutan karena kasus terjadi sebelum masa kampanye.

“Kami sudah putuskan memberhentikan kasus nya karena berlangsung pada saat sebelum masa kampanye,” kata Agustinus.

Diketahui kasus dugaan itu menyangkut pembuatan akta kelahiran untuk Caleg DPR RI, Caleg DPD RI dan Caleg DPR Provinsi Papua Selatan yang dibuatkan oleh Sekretaris Kampung tersebut, salah satunya Fauzun Nihayah.

Namun, Bawaslu kabupaten Merauke memutuskan kasus dugaan itu dilakukan pada saat sebelum kampanye. Dan hanya memberikan rekomendasi ke KASN terkait dengan Sekertaris kampung sebagai ASN.

Le Roy Agaki warga Merauke pun berencana melaporkan Bawaslu Merauke ke DKPP karena dianggap tidak menindaklanjuti kasus tersebut.

Fauzun Nihayah yang dikonfirmasi menyatakan, sudah melalui semua proses berkaitan kasus tersebut.

“Iya, kami sudah lalui semua proses,” kata Fauzun melalui pesan singkatnya, kemarin.

Bahkan, Fauzun menyarankan kasus Money Politik menarik untuk diulas. “Saya berharap yang money politik terang-terangan justru lebih menarik sebetulnya,” tulisnya sembari menyematkan emoji mata menyipit, tangan menutup mulut, dan pipi merona. [ERS-NAL]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *