26 Juli 2024

Pj. Gubernur Safanpo : DOB belum bisa menerima pegawai honorer

0

Pj. Gubernur Safanpo saat berada di Dinas Pertanian kemarin menyalami pegawai. Foto: PSP/ERS

Merauke, PSP – Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di pemerintahan Provinsi Papua Selatan yang baru terbentuk sedianya belum bisa menerima pegawai honorer.

Hal itu berkaitan menyusul surat edaran Mentri Dalam Negri ke DOB tentang belum bisa menerima honorer di lingkup pemerintahan baru.

“Iya ada surat edaran Mentri Dalam Negri bahwa kita DOB belum bisa menerima pegawai honorer,” ujar Pj. Gubernur Papua Selatan Dr. Ir. Apolo Safanpo,ST.,MT di kantor Dinas Pertanian Papua Selatan, Jl. Raya Mandala, Senin (7/8).

Pj. Gubernur Safanpo menjelaskan, bahwa memang pemerintah pusat menugaskan penjabat di DOB untuk membentuk organ – organ pemerintahan lalu mengisinya dengan Aparatur Sipil Negara (ASN).

“Tugas kita itu membentuk organ – organ pemerintahan dan kemudian mengisinya dengan aparatur sipil negara, tapi kantornya belum ada, tapi organnya banyak, aparatur nya banyak tapi tempat kerja nya belum ada, karena keterbatasan kantor. Nanti kalau kita sudah punya kantor sendiri itu baru bisa di hitung daya tampung dan kemampuan anggaran untuk membayar honorer,” katanya menjelaskan.

Menurutnya, jika beban kerja yang ada di OPD masih mampu ditangani oleh pegawai yang sudah dialihkan maka sedianya tidak perlu menarik SDM lalu dijadikan honorer.

“Tapi jika kembali lagi , ada beban kerja. jika beban kerja di OPD masih bisa di cover ASN yang ada maka sebenarnya kita tidak membutuhkan honorer,” lanjutnya.

Di pemerintahan provinsi Papua Selatan, kata Pj. Gubernur Safanpo, untuk merekrut pegawai honorer dikecualikan untuk posisi supir dan cleaning service. “Memang kita ada beberapa pengecualian, seperti supir maupun cleaning service , karena ga mungkin juga pejabat di supiri pegawai kan. OPD bisa mengangkat honorer maupun cleaning service tetapi dalam jumlah yang tertentu,” kata Pj. Gubernur Safanpo.[ERS-NAL]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *