27 Juli 2024

Dari Januari Sampai Juli 2023, Tercatat ada 182 Janda Baru di Merauke

0

M Sobirin

Merauke, PSP – Dari bulan Januari hingga Juli 2023, tercatat ada 182 janda di Kabupaten Merauke. Hal ini terungkap dari  perkara perceraian yang sudah diputus oleh Pengadilan Agama Merauke.

“Perkara yang masuk dari awal tahun sampai Juli ini berjumlah 209.   182 perkara sudah diputus,” beber Humas Pengadilan Agama Merauke, M. Sobirin, di kantornya, kemarin.

Menurut Sobirin, jumlah ini menurun dibanding dengan tahun 2022 di bulan yang sama.  Di tahun 2022 dari Januari hingga Juli, perkara yang masuk sebanyak 237. Namun belum diketahui apakah jumlah itu akan bertambah atau menurun lagi hingga akhir tahun 2023 nanti. Pihaknya berharap agar bisa menurun, karena ini erat kaitannya dengan tingkat ekonomi.

Meski demikian, di tahun ini  Pengadilan Agama Merauke juga berhasil memediasi 19 perkara dan kembali rujuk. Jumlah ini meningkat di tahun sebelumnya. Dimana, dalam persidangan, saat kedua pihak hadir dilakukan terlebih dahulu dilakukan upaya mediasi dan berhasil menyatakan tidak jadi bercerai.

Dari pemeriksaan yang dilakukan, semua perkara yang masuk, pemicu pengajuan cerai didominasi dengan faktor ekonomi. Dimana, salah satu pihak tidak memberikan kewjibannya sebagai suami. Lalu disusul dengan faktor perselingkuhan, kekeran dalam rumah tangga hingga ditinggal pergi. Dari data yang ada, yang mengajukan perkara lebih banyak masih usia produktif, mulai dari 20 hingga 35 tahun, dari kalangan pihak swasta. Mereka juga lebih banyak warga dari lokasi, sementara warga dari kota hanya beberapa saja.

“Kalau kita lihat perkara  yang masuk ini, didominasi cerai gugat. Dimana perkara itu diajukan oleh pihak istri,” jelasnya. Harapannya, Pengadilan Agama  tidak hanya bisa memutus perkara cerai saja, tapi bisa berhasil juga untuk mendamaikan para pihak yang bersengketa. Usai produktif, 20-35 tahun.[FHS-NAL]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *