Sekda Sebut Hutang Belanja Terjadi Akibat Pengerjaan Proyek yang Belum 100 Persen
Merauke, PSP – Sekretaris Daerah (Sekda) kabupaten Merauke, Yeremias Ndiken mengatakan bahwa penyerapan anggaran melalui belanja kegiatan di Organisasi Perangkat Daerah (OPD) kabupaten Merauke hingga bulan Mei 2023 ini masih rendah.
Dijelaskan Yeremias bahwa rendahnya belanja kegiatan OPD tersebut terlihat dari pelaporan setiap belanja kegiatan yang masih berada diangka 14,94 persen.
” Kemarin kita monitoring meja tentang kinerja dari para OPD yang ada di kabupaten merauke, dari laporan Bappeda pelaporannya persen sekitar 14,94 perse,” katanya saat ditemui di hotel Halogen, Jumat (21/7).
Untuk itu, dirinya sudah mengarahkan kepada setiap OPD yang ada untuk melakukan percepatan pelaporan antara fisik dan keuangan supaya balance, ditengah semester ini paling tidak dirinya berharap sudah ada 50 persen dari 100 persen ketika di pelaporan akhir tahun bulan Desember 2023.
” Saya sudah memberi dorongan kepada para OPD agar mempercepat pelaporan kita dalam evaluasi kinerja antara keuangan dan fisik dari penyelenggaraan pemerintahan,” jelasnya.
Lebih lanjut, dirinya juga mengungkapkan bahwa Pemda Merauke memiliki hutang belanja terhadap beberapa kegiatan terutama dalam kegiatan fisik yang berjalan.
Diungkapkan Yeremias hutang belanja tersebut karena banyak pihak ketiga dalam hal ini pemenang lelang proyek di kabupaten Merauke yang belum menyelesaikan fisik pekerjaan sampai 100 persen.
” Jadi mereka masih ada di 70 persen ke bawah kemudian kami belum bisa merekomendasikan harus terselesaikan belanja itu dari yang mendapatkan tender,” tambahnya.
Untuk itu kedepannya pada saat lelang segala administrasi itu harus dilengkapi agar batas waktu yang ditentukan antara Januari sampai Maret itu segala administrasi lelang sudah terselesaikan dan kemudian April sampai Desember itu proyek sudah berjalan dengan baik.
” Ini sering terkendala dengan administrasi pelelangan yang dianggap memberatkan tetapi kita sudah berusaha untuk menyampaikan kepada mereka bahwa syarat-syarat ini harus dilengkapi untuk mendapatkan proyek lelang itu,” pungkasnya. [JON-NAL]