Balon Legislatif yang Kenakan Hiasan Kepala Burung Cendrawasih Asli Saat Mendaftar Jadi Sorotan

0
Susana Kandaimu

Susana Kandaimu

Merauke, PSP – Dalam menyambut persiapan Pemilu serentak tahun 2024 mulai terlihat persiapan demi persiapan oleh partai politik yang dinyatakan lolos sebagai peserta. Bahkan, dalam proses pendaftaran para bakal calon legislatif  tampak pemandangan yang membuat Ketua Perhimpunan Mahasiswa Katolik Indonesia (PMKRI) Cabang Merauke, Susana Kandaimu, angkat bicara.

Ia sangat menyayangkan masih terlihat para bakal calon mengunakan hiasan kepala burung cendrawasih asli. Padahal, Pemerintah Provinsi Papua secara resmi sudah menerbitkan larangan penggunaan burung cenderwasih sebagai aksesoris maupun cinderamata. Pelarangan ini sebagaimana isi Surat Edaran Nomor 660.1/6501/SET tertanggal 5 JUni 2017.

Cendrawasih, kata Susan,  adalah salah satu endemik di tanah Papua yang harus dilindungi dan dilestarikan. Lantaran, populasinya terus berkurang akibat perburuan yang dilakukan secara terus menerus tujuan cinderamata. Cendrawasih yang sudah hampir punah bersama habitatnya yaitu hutan harus menjadi perhatian bersama.

“Sebagai ketua Organisasi PMKRI Cabang Merauke juga tergabung dalam kelompok ecodefender Merauke yang punya kepedulian terhadap  lingkungan, hutan dan laut. Mari kita membangun kesadaran bersama,” ajak Susanan, kemarin.

Ia berharap dan meminta perhatian warga bumi Animha  dalam menjaga Cendrawasih sebagai titipan Tuhan yang masih tersisa di hutan Papua.

“Harapannya,  kita semua bisa menggunakan hiasan kepala lainnya yang tidak kalah menarik yang disediakan oleh UMKM lokal Merauke untuk kegiatan – Kegiatan diruang publik. Saya titipkan suara hati saya sebagai anak muda Papua Selatan  jika bapak/ibu (balon,red) nantinya terpilih,  jangan lupa sisakan hutan untuk cendrawasih,” pintanya.[FHS-NAL]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *