Timsel Bawaslu Papua Barat Perpanjang Pendaftaran Khusus Keterwakilan Perempuan
Ketua Timsel Calon Anggota Bawaslu Papua Barat periode 2023-2028 Mervin A. Asmuruf.
Manokwari, PSP – Tim Seleksi (Timsel) Calon Anggota Bawaslu Provinsi Papua Barat periode 2023-2028 memperpanjang waktu pendaftaran calon anggota Bawaslu Papua Barat khususnya pendaftaran dari keterwakilan perempuan.
Perpanjangan waktu diberikan selama 3 hari, mulai Selasa hingga Kamis (9-11) Mei 2023, lantaran sejak awal
tahapan pendaftaran hingga ditutup pada 3 Mei, 30 persen kuota pendaftaran keterwakilan perempuan belum terpenuhi.
Ketua Timsel Calon Anggota Bawaslu Papua Barat periode 2023-2028, Mervin A. Asmuruf mengatakan, ada syarat dan ketentuan dalam proses tahapan pendaftaran, pertama yang harus dipenuhi adalah delapan kali kebutuhan.
Asmuruf mengatakan, dari delapan kali kebutuhan ini, totalnya 16 pendaftar dan dari 16 pendaftar ini harus ada 30 persen keterwakilan pendaftar perempuan. Lalu, ketentuan kedua, harus ada pendaftar perempuan 30 persen dari jumlah pendaftar.
“Nah, jadi yang sudah mengembalikan formulir pendaftar dari tahap awal sejak Senin, 17 April – Rabu 3 Mei sebanyak 33 orang pendaftar yang terdiri dari 28 orang pendaftar laki-laki dan 5 pendaftar perempuan. Berarti syarat 30 persen pendaftar keterwakilan perempuan belum terpenuhi,” terang Asmuruf kepada wartawan di Sekretariat Timsel Calon Anggota Bawaslu Papua Barat periode 2023-2028, Selasa (9/5/2023).
Asmuruf mengatakan, kalau 33 pendaftar dari 30 persen keterwakilan pendaftar perempuan berarti 9,9 persen, maka keterwakilan pendaftar perempuan berjumlah 10 orang, baru 5 keterwakilan pendaftar perempuan.
Sesuai informasi yang ada, kata Asmuruf, baru dua orang perempuan yang datang mengambil formulir. Hanya saja formulir itu belum dikembalikan sehingga, belum dapat disampaikan dinyatakan secara resmi sudah mendaftar.
Apabila hingga batas waktu yang ditentukan 30 persen perempuan belum terpenuhi, Asmuruf mengatakan, Timsel akan tetap melanjutkan proses dan tahapan yang sudah ada.
Sebab, sambung dia, pihaknya telah memberikan ruang selama tiga hari kedepan sekaligus diikuti dengan langkah-langkah sosialisasi yang dilakukan oleh timsel, baik melalui LPPD RRI Manokwari tetapi juga surat perpanjang berlampirkan syarat pendaftaran dikirimkan ke organisasi perempuan di Papua Barat.
“Jadi kalau tidak terpenuhi, kami akan lanjut ke tahapan verifikasi berkas bakal calon dan legalitas atau keabsahan dokumennya lalu dilanjutkan dengan pleno penetapan hasil administrasi. Nanti setelah itu barulah dilanjutkan ke tahapan seleksi lainnya,” terang Asmuruf.
Sesuai rencananya, 11 Mei penutupan pendaftaran khusus kuota perempuan, maka sekitar tanggal 12-13 Mei pihaknya masuk dalam tahapan verifikasi berkas dan berharap 17 Mei sudah bisa mengumumkan hasil verifikasi administrasi.
“Setelah kita umumkan hasil verifikasi administrasi akan diikuti dengan tanggapan masyarakat terhadap rekam jejak dari calon anggota Bawaslu terhitung dari 17 Mei – 6 Juni. Nanti ada form yang disiapkan boleh datang ke secretariat Timsel untuk mengikut atau diunduh dilaman Bawaslu atau narahubung,” jelasnya.
Asmuruf menambahkan, kerahasiaan identitas dari para pelapor akan dijamin, karena disurati secara resmi kepada Timsel, bukan ketua secara pribadi. Nanti ketika pleno timsel dilakukan barulah disampaikan secara resmi sebagai bahan pertimbangan timsel.
“Tidak hanya kami Timsel di Papua Barat yang perpanjang masa pendaftaran keterwakilan perempuan, tetapi hampir di 29 provinsi di Indonesia,” tandas Asmuruf. [FSM-R3]