Hari Ini,  Layanan TV Analog Dialihkan Ke TV Digital

0
Sosialisasi pengguna frekuensi dan TV Digital di Merauke.

Sosialisasi pengguna frekuensi dan TV Digital di Merauke. Foto: PSP/ERS

Merauke, PSP – Hari ini 2 November 2022 penghentian siaran televisi analog atau analog switch off (ASO) dipastikan akan dilakukan. Layanan TV analog ini akan dialihkan ke TV Digital.

Hal ini menyusul perintah undang-undang Pasal 72 Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja yang mengubah Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2002 tentang Penyiaran. 

Migrasi TV Analog ke TV Digital ini disampaikam dalam Sosialisasi Migrasi Sistem Televisi Teresterial Analog ke Digital untuk Provinsi Papua Selatan di Swiss-Bell Hotel Merauke, Senin (31/10) lalu.

Sosialisasi yang diselenggarakan Balai Monitor Spektrum Frekuensi Radio Kelas II Merauke, turut menghadirkan Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Merauke.

Kepala Bidang Pengembangan Layanan Diskominfo Merauke Sabar Samosir, S.IP mengatakan, penghentian siaran TV Analog di Indonesia sedianya dilakukan dalam 5 tahap. Akan tetapi masalah kesiapan lembaga penyiaran, maka pemerintah memutuskan untuk menunda ASO tersebut, dan mempersingkatnya menjadi 3 tahap dengan tahap akhir dilakukan di 2 November 2022.

“Untuk kabupaten Merauke sudah masuk pada jadwal tahap tiga,” ujar Sabar Samosir.

Namun, lanjut dia, tanggal 19 Agustus 2022 lalu pemerintah Indonesia akhirnya memutuskan untuk mengganti 3 tahapan ASO dengan skema Multiple ASO.

“Yang berarti, siaran analog akan tetap berhenti sesuai dengan kesiapan daerah, dengan batas akhir 2 November ini,” pungkasnya. [ERS-NAL]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *