BKSDA Bahas RPJP 4 Kawasan Konservasi di Waan dan Kimaam
Konsultasi publik pembahasan RPJP 4 wilayah konservasi di dan dan Kimaam. Foto: PSP/ERS
Merauke, PSP – Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Papua membahas 4 wilayah konservasi yang sudah dilakukan penataan blok sebelumnya, Rabu (1/11).
Pembahasan melalui konsultasi publik di Hotel Careinn, mengenai Rencana Pengelolaan Jangka Panjang (RPJP) untuk keempat pulau baik yang di Waan maupun Kimaam.
4 wilayah konservasi itu, diantaranya Suaka Margasatwa Pulau Dolok, Pulau Komolon, Pulau Savan, dan Pulau Pombo.
Hanya terlihat, pemerintah dalam konsultasi publik ini, Asisten I Setda Merauke Drs. Agustinus Djoko Guritno, Kepala Distrik Waan dan Kimaam juga Kabag TU BKSDA Papua Abdul Aziz Bakri,M.Si.
Disampaikan dalam konsultasi publik itu, sudah melewati tahapan inventarisasi potensi maupun penataan wilayah atau blok kawasan.
“Kini memasuki tahapan perencanaan RPJP 10 tahun 2023 sampai 2032 yang nantinya perlu dilanjutkan dengan penyusunan Rencana Pengelolaan Jangka Pendek untuk 1 tahun,” kata Kepala Seksi Perencanaan, Perlindungan dan Pengawetan BBKSDA Papua Lusiana Dyah Ratnawati,S.Hut.,M.P
Sementara Kepala Bidang KSDA Wilayah I Meraule Irwan Effendy, S.Pi.,M.Sc. menyebutkan, khusus Kabupaten Merauke terdapat 6 kawasan konservasi yang seluruhnya sudah dilakukan penataan blok.
“Empat diantaranya yang di Waan dan Kimaam akan dibahas RPJP nya 10 tahun kedepan,” katanya.
Ditempat yang sama Kepala Distrik Waan Viktor Kabuya mengemukakan, RPJP itu sedianya tidak akan merugikan masyarakat. “Saya rasa tidak (merugikan masyarakat), selagi pemerintah ada, pemerintah akan bertindak untuk menyelamatkan masyarakat maupun haknya,” ujar Viktor. [ERS-NAL]