Masih Ditemukan Tindakan Penyelewengan Pengelolaan Dana oleh Oknum Kepala Kampung
Daud Hollenger
“ Pinjam duit banyak besar-besaran di rentenir untuk mendukung kegiatan admintrasi. Pinjamnya Rp. 15 Juta pengembaliannya Rp. 250 Juta karena bunga, terus mereka lari tinggalkan utang-utang itu. Ternyata pinjaman tersebut untuk urusan pribadi.” Kepala DPMK.
Merauke, PSP – Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kampung (DPMK) Kabupaten Merauke, Daud Hoellenger mengungkapkan pengelolaan dana di kampung-kampung di kabupaten Merauke masih ditemukan adanya penyelewengan yang dilakukan oleh oknum kepala kampung.
Daud menjelaskan bahwa bentuk penyelewengan dana kampung yang dilakukan oleh kepala kampung yaitu terkait hutang piutang yang dilakukan oleh oknum kepala kampung tersebut dengan alasan peminjaman tersebut adalah untuk mendukung kegiatan administrasi di kampung yang ternyata hanya untuk urusan individu kepala kampung.
“ Pinjam duit banyak besar-besaran di rentenir, pinjamnya 15 Juta pengembaliannya 250 Juta karena bunga, terus mereka lari tinggalkan utang-utang itu. Anggaran pemerintah tidak bisa dipakai untuk mendukung kegiatan-kegiatan yang individu yang dibuat oleh aparat kampung,” katanya kepada wartawan belum lama ini.
Akibatnya, pembangunan dan pemberdayaan masyarakat kampung terganggu akibat ulah kepala kampungnya yang bermasalah. Ditegaskan bahwa dana kampung tidak boleh dipakai untuk kegiatan-kegiatan yang tidak ada gunannya, kegiatan individu kepala kampung tidak didanai tapi dana kampung itu untuk pembangunan kampung dan pemberdayaan masyarakat kampung.
Baca Juga : Diduga Palsukan Tanda Tangan Bendahara, Kepala Kampung ini Dipolisikan
Untuk itu pihaknya melakukan tindakan tegas kepada setiap aparat kampung yang terindikasi melakukan penyelewengan dana kampung untuk kepentingan pribadi.
“ Kepala kampung yang ketahuan dan bahkan terindikasi bermasalah tetap kita proses hukum, kita putus dan menunggu proses pemilihan kepala kampung yang baru, kita serahkan kepada distrik untuk menunjuk pelaksana tugas kepala kampung,” tegasnya.
Diungkapkan juga di tahun ini pihaknya tengah memproses oknum kepala kampung yang dilaporkan oleh masyarakatnya karena diduga telah menyelewengkan dana kampung. Namun dirinya belum dapat menyebutkan kepala kampung tersebut.
“ Dalam waktu dekat ada beberapa yang sudah harus kita putuskan, ini terkait dengan tadi hutang piutang pinjaman bahkan memalsukan tanda tangan bendahara. Ada salah satu yang saat ini dalam proses pemberhentian akibat penyalahgunaan kewenangan dan kekuasaan, di distrik Okaba (salah satu Kampung),” ungkapnya.
Ditambahkan juga persoalan tersebut sudah berulang kali terjadi, untuk itu perlu adanya pembelajaran kepada aparat kampung agar kejadian tersebut tidak terulang kembali kedepannya.
“ Sudah berulang kali, sebenarnya ini pembelajaran juga untuk kampung-kampung yang lain. Dana itu sudah peruntukannya jelas dalam program dan disusun, kenapa harus menyimpang dan keluar, ketika menyimpang dan keluar dari program pasti bermasalah tetap berhadapan dengan proses hukum, dan akhirnya pemberhentian kepala kampung dilakukan sanksi tegas,” pungkasnya.[JON-NAL]