Nekad Jualan Togel, Dua Warga Dicokok Polisi
Merauke, PSP – Dua pria di kota Merauke akhirnya diciduk tim Opsnal Satuan Reskrim Polres Merauke Senin (22/8) siang. Keduanya, kedapatan menjual kupon putih di Jalan Kampung Timur dan Jalan Cemara.
Kapolres Merauke melalui Kasat Reskrim, AKP Najamuddin,MH yang dikonfirmasi, membenarkan adanya penangkapan tersebut. Kini kedua pelaku sudah diamankan dan sedang menajalani pemeriksaan dari penyidik Unit Pidana Umum Sat Reskrim.
“Ini sedang kita dalami,” ujar AKP Najamuddin, di ruang kerjanya, kemarin.
Kasat Reskrim menyebut, dalam penangkapan itu, dari tangan pelaku, petugas berhasil mengamankan barag bukti berupa uang tunai sebanyak Rp 680.000 dengan pecahan uang seratus ribu, sepuluh ribu, lima ribu, dua ribu hingga pecahan uang lainnya. Kemudian, ratuan lembar kupon putih, dua buah handphone, hingga barnag bukti lainnya.
Kasat menyebut, pengungkapan itu bermula ketika tim Opsnal mendapat informasi dari masyarakat bahwa adanya praktek penjualan toto gelap (togel) di sekitar Jalan Kampung Timur. Atas informasi itu, tim kemudian bergerak menuju TKP dan melakukan pengintaian. Setelah melakukan pengintaian, tim langsung melakukan penangkapan terhadap terduga pelaku R, sekira pukul 13.10 WIT.
Kemudian setelah dilakukan pengembangan, diketahui ada juga yang melakukan bisnis serupa di sekitar Jalan Cemara. Pukul 14.10 WIT, tim menuju TKP dan berhasil mengamankan terduga pelaku kedua, yakni A. Tim Opsnal kemduian membawa kedua terduga pelaku ke Mapolres Merauke dan menyerahkan kepada penyidik Polres Merauke guna proses lebih lanjut.[FHS-NAL]