Nelayan Minta Pemerintah dan Pertamina Siasati Stok BBM di SPBU-N Lampu Satu
Merauke, PSP – Nelayan yang membeli bahan bakar minyak (BBM) di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum untuk nelayan (SPBU-N) PT Tehnik Fajar Timur, di Kelurahan Samkai, Kabupaten Merauke berharap Pemerintah daerah dengan PT Pertamina bisa mensiasati stok bahan bakar minyak (BBM). Sebab, seringnya stok bbm khususnya pertalite, tidak setiap hari masuk mengakibatkan nelayan juga terhambat melaut. Karena, itulah satu-satunya cara mereka untuk mencari nafkah untuk keluarga.
Salah satu nelayan lokal, Yan Mahuze mengemukakan mereka sendiri ada terdari 20 orang lebih yang dibagi menjadi tiga kelompok dalam pengambilan BBM dengan masing-masing kuota 200 liter sesuai dengan surat rekomendasi dari Dinas Perikanan dan Kelautan Merauke. Yang mereka alami, sering terjadi antrian hingga berhari-hari hanya untuk mendapatkan BBM tersebut. Dampaknya, jadwal untuk melaut pun harus diundur lagi hingga bbm bisa dapat.
“Yang sangat terasa itu pak, tiga bulan terakhir ini. Macam susah sekali,” kata Mahuze di SPBU-N, kemarin.
Sebelumnya, untuk mengambil jatah minyak, dalam seminggu bisa sampai dua kali. Namun, belakangan ini, terkadang sebulan hanya bisa sekali saja, dikarenakan pasokan BBM yang masuk mungkin terbatas. Penumpukan kupon juga terjadi, sebab belum semua pemilik kupon terlayani, tapi pemilik kupon terus bertambah yang mengantri minyak. Saat pembagian akhirnya terkesan tidak merata dan tidak adil antara satu dengan yang lain dan memicu keributan.”Ini disebabkan, pasokan minyak yang masuk tadi. Makanya, kami berharap, kalau bisa BBM khususnya pertalite, kalau bisa setiap hari masuk, biar jangan terjadi penumpukan,” pintanya.
Nelayan yang tinggal di pesisir pantai Lampu Satu juga berharap agar dinas terkait untuk bisa menertibkan pembagian BBM subsidi di SPBU-N itu. Karena, ada dugaan, diluar nelayan, ada juga yang datang dari luar membeli BBM di sana. Sebab, keberadaan SPBU-N itu sendiri peruntukannya untuk melayani nelayan.
“Kami minta pemerintah dan pihak PT Pertamina agar tegas,” ucapnya.
Pemilik SPBU-N TFT, Arifin, mengatakan pihaknya akan mencoba meneruskan apa yang menjadi keluhan para nelayan itu ke pihak PT Pertamina. Karena, pihaknya hanya bertugas untuk menyalurkan saja sesuai dengan jumlah yang disuplai PT Pertamina. Sementara kuota bagi setiap kapal, diatur oleh Dinas Perikanan dan Kelautan, selaku instansi teknis.
Arifin berharap setelah dilaporkan ke pihak PT Pertamina, ada jalan keluar atau solusi dalam menyiapkan pasokan minyak untuk para nelayan. Artinya, setiap hari pasokan minyak bisa masuk, sehingga masyarakat nelayan bisa terlayani dengan baik. “Kalau kita sihh tetap setiap hari memikirkan pasokan itu agar masyarakat bisa terlayani,” tandasnya.[FHS-NAL]