Diduga Ada Calo KTP di Capil Merauke

0
Kadisdukcapil. Paino

Paino,SIP

Paino: “Kantor tidak meminta biaya terkait produk yang kami keluarkan”

Merauke, PSP – Masyarakat sempat mengeluh tentang dugaan adanya calo dalam pengurusan administrasi kependudukan di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Merauke. Keluhan itu langsung disikapi oleh Kepala Disdukcapil Kabupaten Merauke Paino.

Dia menegaskan bahwa tidak ada punggutan biaya sepeserpun dalam pengurusan dokumen kependudukan, baik untuk kartu keluarga (KK), kartu tanda penduduk (KTP), atau yang lainnya di kantornya.

Penegasan ini, Paino ungkapkan usai adanya keluhan masyarakat tentang adanya calo yang meminta sejumlah uang kepada beberapa masyarkaat lainnya untuk menguruskan dokumen kependudukan.

“Calo ini bukan orang Capil, tapi orang luar yang mendata ke masyarakat untuk mengurus dokumen kependudukan, kemudian dia kedalam. Kita juga lagi telusuri apa di dalam ada oknum yang bekerja sama dengan calo itu. Bicara peluang untuk terjadinya calo memang selalu ada, namun pihaknya terus berupaya maksimal untuk memberantasnya,” tegas Paino di salah satu hotel di Merauke, Rabu (30/6/2021).

Paino menambahkaan, bahwa munculnya calo ini berawal dari ketidaktahuan masyarakat tentang tidak adanya punggutan biaya dalam mengurus kependudukan di kantor Dukcapil.    “Masyarakat beranggapan pengurusan dokumen kependudukan itu agak susah. Kalau dulu mungkin iya. Karena dulu ribet harus lapor ke sana dan kesini. Kalau sekarang tidak, bawa KK ke Capil, langsung kita proses. Cuma terkadang masyarakat ingin cari gampang, makanya dia minta bantu kepada orang yang biasa membantu pengurusan segala jenis administrasi termasuk pembuatan KTP ,KK dan lain sebagainya,” tambahnya.

Untuk menghindari adanya penggutan, Paino berharap masyarakat tidak lagi meminta orang lain untuk menguruskan berkas kependudukannya. Akan tetapi, masyarakat bias langsung mendatangi kantor Disdukcapil.

“Datanglah ke kantor, kalau memang lewat orang lain, silahkan. Tapi kita tidak memunggut biaya. Silahkan diuruskan orang lain, tapi jangan mengatasnamakan kantor, kantor tidak meminta biaya terkait produk yang kami keluarkan,” pungkasnya. [WEND-NAL]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *