Gakkumdu Periksa 5 Orang Terkait Dugaan Money Politik
Agustinus Mahuze,S.Pd
Merauke,PSP – Sentra Gakkumdu Kabupaten Merauke sudah melakukan pemeriksaan terhadap 5 orang terkait dugaan money politik di Sumber Mulya Distrik Kurik. Kelima orang tersebut 1 orang diantaranya merupakan Pengawas Pemilihan Lapangan (PPL) Bawaslu, 2 orang merupakan saksi yang berada dalam peristiwa, dan 2 yakni AW dan SA.
“Semua sudah dimintai keterangan,” ujar Koordinator Devisi Penindakan Pelanggaran Bawaslu Merauke Agustinus Mahuze kepada wartawan dikantornya, kemarin.
Dikatakan Agustinus, Sentra Gakkumdu akam segera melakukan pembahasan kedua atas kasus tersebut. Guna menemui kesepakatan ditingkatkan ke tahap penyidikan. “Kami akan lakukan pembahasan kedua atas kasus ini,” katanya. Menurut dia, kesepakatan di semua unsur di Sentra Gakkumdu dibutuhkan guna mengetahui titik tindak lanjut proses kasus. “Nanti akan dilihat seperti apa gambaran di pembahasan kedua besok (hari ini,red). Apakah dilanjutkan ke tahapan penyidikan atau seperti apa. Itu kan menjadi keputusan di Sentra Gakkumdu,” pungkasnya. [ERS-NAL]
