SIKM Jalur Darat Kembali Dibuka, Frans: Kita Sudah Buat Format Baru
Fransiskus Anggawen, S.Sos, M.Si
Merauke, PSP – Pengurusan Surat Izin Keluar Masuk (SIKM) antar kabupaten telah kembali dibuka. Kabar ini tentu membawa anggin segar bagi para sopir Hilux atau pengguna jasa angkutan lain. Dimana, sebelumnya tidak bisa bekerja karena akses keluar masuk kabupaten ditutup sementara.
Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Merauke, Fransiskus Anggawen kepada Papau Selatan Pos mengungkapkan bahwa pihaknya telah membuat format SIKM baru. Hal ini untuk mengatisipasi adanya peniruan surat oleh pihak yang tidak bertangungjawab, seperti kasus sebelumya.
“Sekarang sudah dibuka. Kita sudah buat format baru yang berbeda dengan format lama,” tegas Frans, melalui sambungan telepon, Senin (21/9/2020).
Selain itu, Frans berharap kepada masyarakat pengguna SIKM agar tetap mentaati peraturan pemerintah dengan melakukan pengurusan surat secara resmi. Pasalnya, upaya yang dilakukan oleh pemerintah semata-mata hanya demi mengedepankan keselamatan penumpang dari pandemi covid-19.
“Harapan saya semua ikuti aturan saja. Karena ini berkaitan dengan kesehatan. Jadi jangan sampai kita mengampangkan, ternyata kita bawa penyakit. Kita tahu bahwa OTG itu berbahaya, sehingga perlu kewaspadaan bersama. Sopir juga begitu, kita ikuti saja, memang saat ini kalau kita bilang susah semua juga susah. Namun begitulah karena keadaan begini, jadi kita ikuti saja,” harapnya, [WEND-NAL]

Haloo kakak..
Permisi mau nanya..
Kalo mau perjalanan ke merauke surat ijin online masih berlaku tidak?