Pembukaan Jalur Merauke- Boven, Frans: Sementara Tunggu Proses

0
Fransiskus Angawen

Fransiskus Anggawen, S.Sos, M.Si

Merauke, PSP – Menyusul adanya kasus pemalsuan surat jalan kemudian penutupan sementara izin keluar masuk Kabupaten Merauke dan Kabupaten Boven Digoel, para sopir hilux pengangkut penumpang tidak lagi bisa bekerja.

Merespon hal ini, Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Merauke, Fransiskus Anggawan mengatakan bahwa sementara ini menunggu penyelasaian kasus yang sementara ini berada di meja kepolisian. Nantinya, setelah diterbitkan keputusan, satgas covid-19 merauke baru akan mengambil langkah selanjutnya. 

“Sementara menunggu proses yang kemarin, itu juga tergantung dari tim covid, kalau mereka sudah siap pasti akan dilayani lagi,” ujar Fransiskus kepada Papua Selatan Pos di ruang kerjanya, Senin (31/8/2020).

Sementara itu, Frans berterimakasih atas kerja sama para sopir yang selama ini telah taat kepada peraturan pemerintah. Namun, ia menyayangkan adanya pihak-pihak yang memanfaatkan pemalsuan surat izin, sehingga sementara ini sopir lain tidak lagi bisa bekerja.  

“Kita berterimakasih atas kerja sama para sopir, tapi paling tidak bisa memperhatikan aturan, supaya jangan sampai terjadi kasus lagi,” tambahnya.

Selain itu, Fran mengakui bahwa memang pihaknya memiliki tim yang terbatas untuk melakukan pengawasan di pos-pos penjagaan menuju Kabupaten Boven Digoel.

Ia juga menuturkan, bahwa pemerintah daerah berencana membuat terminal di daerah Ulilin. Nantinya, ditermial ini akan menjadi tempat pemeriksaan dan pemberhentian antar dua kabupaten. “Kami di Perhubungan kesulitan, baik sarana prasarana dan manusia itu terbatas. Sebenarnya kita mau buat terminal di Ulilin, jadi kedepan bisa jadi kendaraan dari Boven hanya sampai Ulilin, tidak ke Merauke. Nanti angkutan yang dari Ulilin yang akan ke Merauke,” tandasnya. [WEND-NAL]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *