SC_LOGO_75th INDONESIA_EXTREME HORIZONTAL-02

160 Napi Diusulkan Dapat Remisi

Merauke, PSP – Sebanyak 160 Warga Binaan Permasyarakatan (WBP) Lapas Kelas II B Merauke diusulkan untuk dapat remisi alias potongan masa pidana di hari puncak Kemerdekaan Republik Indonesia ke-75 tahun ini.

“Ada 160 wbp yang diusulkan mendapat remisi tahun ini, yang baru turun 152 orang. Delapan orang lainnya belum turun karena dokumennya belum lengkap,”ujar Kepala Lapas Kelas II B Merauke, Sony Sopian kepada wartawan di Lapas, Senin (17/8).

Dia menyebutkan, dari total itu, yang menerima potongan masa pidana untuk satu bulan sebanyak  24 orang, dua bulan 26 orang, tiga bulan 31 orang, empat bulan 25 orang dan enam bulan sebanyak 5 orang.

“Jumlah WBP 288, sebelumnya kami mengusulkan 190 orang, tetapi terjadi perubahan data,” kata dia.

Sony katakan, sedianya setiap warga binaan senantiasa ditekankan untuk berkelakuan baik, dengan menjaga sikap dan perilaku sebagai syarat mendapatkan pemotongan masa tahanan atau remisi.

Para warga binaan Lapas Merauke mengikuti lomba panjat pinang di HUT RI ke – 75 kemarin.Foto: PSP/ERS

Sony menambahkan, kapasitas Lapas Merauke saat ini mencapai 319 orang. Dari sebelumnya sekitar 350.

“90 orang diasimilasi rumah karena Covid-19 untuk menghindari penyebaran virus di komunitas ini. Asimilasinya masih berlanjut sampai 30 Desember, sampai peraturannnya dicabut,” ungkapnya.

Dalam rangka hari kemerdekaan itu pula, Lapas Kelas II B Meraule menggelar panjat pinang. 288 wbp dilibatkan didalam lomba ini sebagai bentuk memupuk rasa kebersamaan yang juga adalah filosofi sebuah perjuangan dan usaha untuk mencapai suatu yang lebih baik. “Segala sesuatu dengan usaha keras pasti bisa dicapai. Makanya dengan panjat pinang, dilakukan secara gotong royong dan sampai juga di atas,” tambahnya. [ERS-NAL]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *